Operasi Gabungan, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal di Rembang
- 23 Jul 2026 21:33 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Rembang – Petugas gabungan mengamankan 25.200 batang rokok ilegal dari sebuah toko di Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, dalam operasi penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Kamis, 23 Juli 2026. Rokok tanpa pita cukai tersebut ditemukan saat tim melakukan razia berdasarkan informasi yang telah dihimpun sebelumnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto, mengatakan rokok ilegal yang disita terdiri atas enam merek, yakni Trick, Humer, RF, ESSS, ANGKER, dan BESTIE. Seluruh produk tersebut diketahui berasal dari luar Kabupaten Rembang.
"Petugas menemukan 25.200 batang rokok ilegal dari enam merek. Sebelum operasi, kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi, kemudian ditindaklanjuti dengan razia," ujar Slamet.
Menurutnya, pengumpulan informasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan efektivitas penindakan di lapangan. Satpol PP bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Rembang.
Upaya tersebut dilakukan dengan menyebarkan personel ke setiap kecamatan untuk menghimpun informasi sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. "Harapannya, peredaran barang kena cukai ilegal semakin berkurang sehingga kepatuhan terhadap ketentuan cukai dapat terus meningkat," katanya.
Operasi gabungan ini melibatkan Kejaksaan Negeri Rembang, Polres Rembang, Kodim 0720/Rembang, Bea Cukai Kudus, Satpol PP, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang. Seluruh rokok ilegal hasil sitaan selanjutnya diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pemilik toko yang kedapatan menjual rokok ilegal, Nyamani, mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang sales dengan sistem penitipan. Ia mengatakan sempat menolak, namun akhirnya menerima karena pembayaran dilakukan secara tempo.
"Saya sebenarnya tidak mau, tetapi sales tersebut memaksa menitipkan barang. Pembayarannya tempo, saya tidak tahu kalau akhirnya menjadi seperti ini," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....