Pemkab Purworejo Lindungi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
- 06 Feb 2026 19:19 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Pemkab Purworejo menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama lintas instansi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3MD) dengan RSUD dr. Tjitrowardjojo. Penandatanganan kerja sama digelar di Aula DP3MD Kabupaten Purworejo, Jumat, 6 Februari 2026.
Kepala DP3MD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti menyampaikan, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di wilayahnya meningkat. Hal ini perlu penanganan lebih komprehensif baik aspek pencegahan, pendidikan maupun penanganan kasusnya.
"Salah satu bentuk jaminan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang diselenggarakan oleh Pemkab Purworejo adalah Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di RSUD dr. Tjitrowardojo," kata Laksana Sakti.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo dr. Tolkha Amaruddin menyampaikan, pelayanan yang disediakan oleh RSUD meliputi Pelayanan Gawat darurat, Pelayanan Rawat Jalan, danbPelayanan Rawat lnap. Selain itu Visum Et repertum, Visum Et Psychiatricum, Pelayanan Psikolog Klinik, Pelayanan Psikiater, Pelayanan antar jemput pasien dan Pelayanan Rehabilitasi Medis.
"Bahwa jaminan pembiayaannya dengan menggunakan anggaran yang tersedia pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3MD) dengan catatan korban merupakan klien dari UPT DP3MD," katanya.
Tolkha berharap, dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut bisa terbangun sinergi yang semakin kuat. "Semoga kedepan terbangub sinergi yang kuat terpadu dan berkelanjutan dalam melakukan pencegahan, penanganan dan pemulihan pada korban," tandasnya. (Ags)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....