Operasi Keselamatan Candi Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

  • 02 Feb 2026 09:58 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi yang difokuskan pada pelanggaran lalu lintas ini diawali dengan gelar pasukan yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra, Senin, 2 Februari 2026 

Dalam operasi tersebut, Polda Jawa Tengah mengerahkan 3.592 personel yang disebar di seluruh wilayah hukum Polda Jateng. “Operasi Keselamatan Candi 2026 melibatkan 3.592 personel yang bertugas di seluruh wilayah Jawa Tengah,” ujar Kombes Pol Pratama Adhyasastra.

Ia menjelaskan, terdapat sembilan sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan. Sasaran tersebut meliputi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, penyeberang jalan yang tidak pada tempatnya, penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI, aksi kebut-kebutan di jalan raya, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Menurut Dirlantas, pelaksanaan operasi lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat, namun tetap disertai penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mempersiapkan pengamanan Operasi Ketupat menjelang Hari Raya Idulfitri,” jelasnya.

Dirlantas berharap, Operasi Keselamatan Candi 2026 dapat meningkatkan kesiapan petugas sekaligus kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang meningkatnya mobilitas pada arus mudik dan balik. “Kami berharap masyarakat semakin tertib dan patuh berlalu lintas sehingga tercipta keamanan, ketertiban, dan kelancaran bersama,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jateng juga menggandeng sejumlah instansi terkait, baik eksternal maupun internal. Untuk memastikan profesionalitas petugas, fungsi Propam dilibatkan secara melekat, baik berseragam maupun tidak berseragam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 sepenuhnya bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat dan menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. “Operasi ini difokuskan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus sebagai persiapan menjelang bulan Ramadan, di mana arus mudik dan balik menjadi atensi utama kepolisian,” ujarnya.

Terkait penindakan pelanggaran, Kombes Pol Artanto menambahkan, Polri saat ini mengutamakan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Tilang elektronik untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih transparan kepada masyarakat. Untuk tilang manual, akan ada kebijakan tersendiri dari Dirlantas dan akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....