BPJS Ketenagakerjaan–Dinsos Jateng Perkuat Perlindungan 20.670 Pekerja Rentan
- 28 Jan 2026 15:21 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Sosial Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Hingga 2025, tercatat sebanyak 20.670 pekerja di lingkungan Dinas Sosial Jawa Tengah telah terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antarlembaga dalam perlindungan jaminan sosial bagi buruh tani tembakau dan atau buruh tani cengkeh. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Sosial. Khususnya, dalam menghadirkan perlindungan negara bagi pekerja sosial dan pekerja rentan dari berbagai risiko sosial ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY, Hesnypita, menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan kesejahteraan masyarakat. “Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya soal kepesertaan, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat pekerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025, melalui dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp7,88 miliar. Dana tersebut disalurkan untuk 397 kasus di Jawa Tengah.
Menurutnya, penyaluran manfaat tersebut berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja. Hal ini juga sekaligus dapat mencegah terjadinya kemiskinan baru.
Lebih lanjut, Hesnypita menyinggung adanya penyesuaian dana transfer DBHCHT dari pemerintah pusat pada periode 2025–2026. Meski demikian, ia menekankan, komitmen terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus tetap terjaga.
BPJS Ketenagakerjaan meyakini, dengan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, perlindungan sosial yang berkelanjutan dapat terus diperluas. Hal ini akan menjadi warisan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....