Awas! Pelaku Alih Fungsi Lahan Jateng Bisa Dipidana
- 25 Jan 2026 07:23 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan sikap keras terhadap praktik alih fungsi lahan sawah produktif. Pemprov memastikan sanksi administratif hingga pidana siap diterapkan demi mengamankan target swasembada pangan 2026.
Ancaman itu disertai kebijakan insentif bagi petani yang tetap mempertahankan sawahnya. Bentuknya antara lain pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah.
Pemprov Jateng menargetkan produksi padi 10,5 juta ton gabah kering giling pada 2026, naik dari realisasi 2025 sebesar 9,4 juta ton. Produksi jagung juga dipacu hingga 3,7 juta ton pipilan kering.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng Defransisco Dasilva Tavares menyebut Jawa Tengah merupakan salah satu penopang utama pangan nasional. Namun, ia mengingatkan laju penyusutan sawah menjadi ancaman paling serius.
Dalam periode 2019–2024, Jawa Tengah kehilangan sekitar 62 ribu hektare sawah dan bertambah 17 ribu hektare lagi pada 2025. Oleh karenanaya pengalihfungsian sawah beririgasi teknis juga diwajibkan menyediakan lahan pengganti tiga kali lipat dari luas yang dialihfungsikan.
“Kalau tidak beralih fungsi harus ada insentif sebagai bentuk penghargaan. Namun jika beralih fungsi tanpa izin tim tata ruang, maka ada disinsentif dan sanksi,” ujarnya, Sabtu 24 Januari 2026.
Sejumlah kabupaten/kota bahkan sudah menerapkan kebijakan PBB Rp0 untuk sawah yang tidak dialihfungsikan. Di sisi lain, ketentuan pidana sudah disiapkan bagi pelanggar yang nekat.
Kebijakan ini diperkuat dengan komitmen Gubernur Ahmad Luthfi bersama para bupati dan wali kota menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan. Pemprov juga mendorong keterlibatan petani milenial dan generasi Z hingga dukungan berupa benih unggul, alsintan, dan perlindungan usaha tani disiapkan agar sektor ini tetap menarik dan menjanjikan.
"Pak Gubernur sudah menegaskan, jangan sampai ada yang bermain-main dengan alih fungsi lahan. Target swasembada pangan kita tinggi,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....