Pinjaman Online Meningkat, Ini Analisis Ekonom Unnes
- 12 Apr 2025 14:28 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Jumlah pinjaman online berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode Februari 2025, meningkat hingga 31.06 persen. Situasi ini dinilai ekonom Universitas Negeri Semarang (Unnes) Bayu Bagas Hapsoro sebagai alternatif pinjaman ditengah lesunya daya beli masyarakat.
Jumlah peningkatan itu kata Bayu, jika ditotal mencapai Rp 80,07 triliun. Hal itu tidak lepas dari kondisi ekonomi di Jateng, di mana terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyebabkan turunnya daya beli masyarakat.
“Mereka seringkali bekerja disektor informal yang tidak memiliki akses ke perbankan, sehingga memilih ke pinjol (pinjaman online), dengan syarat yang tidak seketat di perbankan,” ucapnya Sabtu (12/4/2025). Kondisi itu harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat tentang pinjaman online.
Menurut Bayu, tidak semua pinjaman online memiliki izin dan terdaftar di otoritas jasa keuangan. “Meskipun ada di playstore, itu bukan pertanda bahwa itu aplikasi yang sudah mendapatkan izin dari OJK,” jelasnya.
Bayu mengungkapkan terdapat beberapa kerugian jika Masyarakat meminjam di pinjaman online illegal. “Dari sisi prosedurnya diluar ketentuan, bunga tinggi, atau bisa mengakses data-data pribadi,” ungkapnya.
Ia menerangkan, banyak pinjaman online yang menawarkan kemudahan namun bunganya lebih tinggi dari perbankan. “Harus berhati-hati, karena dampak bunga itu bisa sepuluh kali lipat dari bunga bank konvensional,” terangnya.
“Pertahun 2025 OJK mensyaratkan (bunga) 0,3 persen perhari. Itu kalau dihitung pertahun itu sepuluh kali lipat lebih tinggi dari bunga bank konvensional. Jika tidak ada pilihan lain selain pinjaman maka gunakanlah pinjaman dengan bijak,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....