Anggota DPR Edy Wuryanto Ingatkan Pentingnya Gotong Royong dalam Program JKN

  • 06 Agt 2026 06:44 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Edy Wuryanto, anggota Komisi IX DPR RI, menekankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibangun atas dasar semangat gotong royong yang memerlukan partisipasi aktif dari semua peserta.
  • Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri harus disiplin dalam membayar iuran agar kepesertaan tetap aktif dan program dapat berkelanjutan.
  • Sosialisasi Program JKN dilakukan di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, dengan melibatkan lebih dari 300 warga dari 12 desa untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya JKN.

RRI.CO.ID, Rembang – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibangun atas semangat gotong royong. Oleh karena itu, peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri diminta disiplin membayar iuran agar kepesertaan tetap aktif dan keberlangsungan program dapat terjaga.

Pesan tersebut disampaikan Edy saat Sosialisasi Program JKN bersama BPJS Kesehatan di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan itu diikuti lebih dari 300 warga yang merupakan perwakilan dari 12 desa.

Edy mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Namun, ia menilai masih terdapat tantangan berupa tunggakan iuran dari sebagian peserta mandiri sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga keberlanjutan program.

"Program JKN dibangun atas semangat gotong royong. Oleh karena itu, saya mengajak peserta mandiri yang mampu secara ekonomi untuk disiplin membayar iuran agar kepesertaannya tetap aktif dan manfaatnya dapat dirasakan saat dibutuhkan," ujar Edy.

Menurutnya, kepatuhan membayar iuran bukan hanya memberikan perlindungan bagi diri sendiri, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan. Semangat saling membantu menjadi fondasi utama agar Program JKN dapat terus berjalan dengan baik.

"Kepatuhan membayar iuran adalah wujud kepedulian terhadap sesama. Dengan menjaga kepesertaan tetap aktif, kita turut memperkuat keberlangsungan Program JKN bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, menyampaikan hingga 30 Juni 2026 cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Meski demikian, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen.

Menurut Nuzuludin, salah satu penyebab belum optimalnya tingkat keaktifan peserta adalah masih adanya peserta mandiri yang kesulitan membayar iuran secara rutin. “Peserta mandiri memiliki kemauan membayar iuran, tetapi kesulitan menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo karena penghasilannya tidak tetap," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....