Peserta JKN Tembus 2,9 Juta, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Perluas Layanan Digital
- 31 Jul 2026 11:06 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus memperluas layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seiring meningkatnya jumlah kepesertaan di Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Hingga 1 Juli 2026, jumlah peserta JKN di Kota Semarang mencapai 1.702.768 jiwa, sedangkan di Kabupaten Demak sebanyak 1.259.386 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan cakupan kepesertaan JKN di Kota Semarang telah mencapai 100 persen atau Universal Health Coverage (UHC). Sementara itu, cakupan kepesertaan di Kabupaten Demak telah mencapai 99,42 persen.
Menurut Debbie, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan yang terus mendorong masyarakat menjadi peserta aktif JKN. Seiring meningkatnya jumlah peserta, BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai kanal layanan digital.

Masyarakat kini dapat mengakses layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 165. Bagi peserta yang tetap ingin mengurus administrasi di kantor cabang, BPJS Kesehatan Cabang Semarang kini telah menerapkan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN.
Layanan tersebut diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan membuat proses pelayanan menjadi lebih cepat serta nyaman. Di sektor pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang telah bekerja sama dengan 356 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 40 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), 22 Apotek Program Rujuk Balik (PRB), 48 ruang farmasi, 30 optik, serta 9 laboratorium.
BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan medis spesialistik, seperti kateterisasi jantung (cathlab), kemoterapi, dan radioterapi di sejumlah rumah sakit mitra. Layanan tersebut kini tersedia di RSI Sultan Agung, RS Hermina Pandanaran, RS Telogorejo, RSUD Dr. Adhyatma, RSUP Dr. Kariadi, RS St. Elisabeth, RSD KRMT Wongsonegoro, dan RS Nasional Diponegoro.

"Perluasan layanan tersebut bertujuan agar peserta JKN dapat memperoleh penanganan medis yang lebih lengkap. Tanpa harus terkendala akses maupun biaya," kata Debie.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan informasi dan pengaduan di rumah sakit. Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dan petugas BPJS SATU dapat dihubungi peserta saat membutuhkan bantuan.
Sementara itu, bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) versi 3.0. Melalui layanan ini, peserta dapat memilih skema pembayaran tunggakan secara bertahap, baik mingguan, harian, maupun bulanan sesuai kemampuan.

Selain itu, BPJS Kesehatan tengah menggelar survei kebutuhan peserta atau customer centric hingga 17 Agustus 2026. Survei tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan di kantor cabang maupun fasilitas layanan lainnya.
"Berbagai inovasi yang terus dikembangkan, kami harapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan sekaligus meningkatkan kepuasan peserta Program JKN. Dengan dukungan masyarakat dan seluruh mitra layanan kesehatan, BPJS Kesehatan optimistis kualitas pelayanan akan semakin baik dari tahun ke tahun," ucap Debie.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....