Cegah Nikah Dini, Mahasiswa KKN Undip Edukasi Remaja Desa Mojo Lewat Poster Data
- 08 Agt 2026 13:57 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kendal – Pernikahan dini masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai di kalangan remaja Desa Mojo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim II Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Universitas Diponegoro Tahun 2026 di Desa Mojo menggelar sosialisasi dan kampanye "Stop Pernikahan Dini Berbasis Komunitas Remaja Desa Mojo Ramah Anak", baru-baru ini.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN memberikan edukasi kepada puluhan remaja setempat mengenai dampak pernikahan dini, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun sosial-ekonomi. Untuk mengukur sejauh mana pemahaman remaja sebelum dan sesudah menerima materi, panitia turut menyelenggarakan pre-test dan post-test kepada peserta.
Dari 23 responden remaja usia 16–21 tahun, dengan komposisi jenjang pendidikan 44 persen SMA/sederajat dan 56 persen sudah lulus sekolah, hasil pre-test mencatatkan rata-rata akurasi pengerjaan sebesar 70,9 persen. Setelah menerima materi sosialisasi, rata-rata akurasi pengerjaan pada post-test meningkat menjadi 93,9 persen, atau naik sekitar 23 persen.
Peningkatan pemahaman tersebut tercatat di seluruh aspek yang diujikan. Pada aspek pergaulan sehat, skor naik dari 45,6 menjadi 80,6. Aspek fakta dan dampak nikah dini meningkat dari 60,9 menjadi 88,9. Aspek dampak psikologis naik dari 80,4 menjadi 100. Aspek kesehatan gigi dan mulut meningkat dari 82,6 menjadi 100. Aspek air bersih dan kaitannya dengan stunting naik dari 80 menjadi 100. Sementara aspek literasi keuangan dan kesiapan menikah meningkat dari 78,3 menjadi 100.
"Kami harap dengan adanya profil pengetahuan remaja yang telah disusun ini dapat membantu pemerintah desa Mojo dalam hal memetakan pengetahuan remaja dan memberikan kebijakan sesuai dengan tingkat pengetahuan mereka," ujar Qonita Fauziah, mahasiswa Program Studi Statistika penyusun poster, Rabu, 5 Agustus 2026.
Secara statistik, hasil sosialisasi ini dinilai efektif meningkatkan pemahaman remaja Desa Mojo, baik secara keseluruhan maupun pada masing-masing aspek, sebagaimana ditunjukkan oleh kenaikan skor pada pre-test dan post-test. Hasil kajian tersebut kemudian dirangkum ke dalam sebuah poster infografis berjudul "Profil Pengetahuan Remaja Desa Mojo: Cegah Pernikahan Dini" yang disusun oleh Qonita, sebagai bagian dari program kerja Multi Disiplin Tim II KKN Reguler Undip di Desa Mojo.
Sebagai tindak lanjut, poster tersebut secara resmi diserahkan kepada perangkat Desa Mojo pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Kantor Pelayanan Desa Mojo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Poster diterima langsung oleh Nur Khalis, Kepala Desa Mojo.
Melalui penyerahan poster ini, mahasiswa KKN-R Undip berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi bahan informasi dan referensi bagi pemerintah Desa Mojo dalam upaya berkelanjutan mencegah pernikahan dini, sekaligus memperkuat komitmen desa dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak dan remaja.
Kegiatan ini sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui edukasi dampak kesehatan pernikahan dini, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan mendorong remaja tetap melanjutkan pendidikan dan tidak putus sekolah akibat pernikahan usia muda, serta SDG 5 (Kesetaraan Gender) dengan memberikan pemahaman kepada remaja perempuan dan laki-laki mengenai hak atas pendidikan dan masa depan yang setara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....