FTIK UIN Gus Dur Pastikan Mahasiswa Praktik Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- 23 Jul 2026 20:37 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Mahasiswa PLP juga termasuk kelompok yang memiliki aktivitas berisiko sehingga layak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan
- Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan
RRI.CO.ID, Pekalongan – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN K.H. Abdurrahman Wahid atau UIN Gus Dur Pekalongan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa Pengenalan Lapangan Persekolahan(PLP) yang menjalani praktik mengajar di sekolah dan madrasah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Dekan FTIK, Rabu, 22 Juli 2026.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Dekan FTIK, Prof. Dr. Muhlisin, M.Ag., bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia. Kolaborasi ini difokuskan pada pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang mengikuti Program Pengenalan Lapangan Persekolahan.
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa yang melaksanakan praktik di sekolah dan madrasah mitra akan memperoleh perlindungan selama menjalankan aktivitas di lapangan. Langkah ini dinilai penting karena kegiatan praktik mengajar memiliki potensi risiko yang perlu diantisipasi.
Dekan FTIK, Prof. Muhlisin, menegaskan perlindungan terhadap mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab institusi pendidikan tinggi. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya belajar, tetapi juga membawa nama baik kampus saat terjun langsung ke lingkungan sekolah.
“Program PLP menuntut mahasiswa untuk terlibat aktif di lapangan yang memiliki berbagai potensi risiko. Karena itu, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan akademik di lingkungan FTIK. Kualitas pendidikan, menurutnya, tidak hanya ditentukan oleh pembelajaran di kelas, tetapi juga oleh jaminan keamanan dan kenyamanan selama praktik berlangsung.
FTIK berharap kolaborasi ini dapat diperluas untuk mendukung berbagai program pengembangan kompetensi mahasiswa pada masa mendatang. “Keselamatan adalah investasi penting dalam mencetak calon guru profesional yang berintegritas dan siap mengabdi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengapresiasi langkah FTIK dalam memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang menjalani praktik lapangan.
Menurut Widhi, mahasiswa yang menjalani praktik mengajar juga termasuk kelompok yang memiliki aktivitas berisiko sehingga layak memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang.
Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong perluasan perlindungan bagi pelajar dan mahasiswa yang menjalankan aktivitas produktif sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran jaminan sosial sejak dini. “Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa bisa fokus menjalankan tugas praktik tanpa khawatir terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi,” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....