Mahasiswa KKN UPGRIS Perkuat Edukasi Pencegahan Peredaran Narkotika

  • 21 Jul 2026 16:22 WIB
  •  Semarang

RRI.XO.ID, Semarang - Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026 Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) , mahasiswa dibekali edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dari BNN Jawa Tengah. Bekal yang diharapkan dapat diteruskan mahasiswa kepada masyarakat selama menjalankan program pengabdian di berbagai desa.

Rektor UPGRIS Dr Sapto Budoyo mengatakan, keterlibatan BNNP Jawa Tengah menjadi bagian dari upaya memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Mahasiswa tidak hanya membawa program pengabdian, tetapi juga menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kami bekerja sama dengan BNN agar mahasiswa memiliki persepsi yang sama dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba," ujarnya.

Ia menegaskan, KKN merupakan mata kuliah wajib yang menjadi laboratorium kehidupan nyata bagi mahasiswa. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diberi kesempatan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama kuliah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Rektor berpesan agar seluruh peserta KKN mampu beradaptasi dengan lingkungan masyarakat, menjaga integritas, semangat pengabdian, serta nama baik universitas selama menjalankan program. "Yang paling penting, mahasiswa mampu mengedukasi masyarakat dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di kampus sehingga benar-benar memberikan dampak dan makna bagi masyarakat," katanya.

Kontribusi mahasiswa dalam KKN tidak hanya berasal dari bidang kependidikan. Mahasiswa dari berbagai program studi, seperti teknik, hukum, ekonomi, bisnis digital, dan disiplin ilmu lainnya, juga diharapkan mampu menerapkan kompetensinya sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketua KKN UPGRIS, Arisul Ulumuddin MPd menyebut, sebanyak 1.130 akan diterjunkan dalam program Kuliah Kerja Nyata. Program ini dirancang agar pengabdian mahasiswa tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Mahasiswa akan melaksanakan KKN di empat kabupaten yang mencakup enam kecamatan dan 66 desa.Pelaksanaan KKN berlangsung mulai 29 Juli hingga 2 September 2026" ungkapnya.

Adapun lokasi meliputi Kecamatan Bergas dan Ambarawa di Kabupaten Semarang, Kecamatan Plantungan di Kabupaten Kendal. Lalu Kecamatan Mranggen dan Karangawen di Kabupaten Demak, serta Kecamatan Gubug di Kabupaten Grobogan.

Selain pembekalan teknis, UPGRIS juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kampus bersih narkoba. Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika yang nantinya dapat disampaikan mahasiswa bersama dosen pembimbing kepada masyarakat di lokasi KKN.

"Program KKN yang akan dijalankan mahasiswa meliputi sosialisasi antinarkotika, program peduli stunting, hingga ketahanan pangan. Selain itu juga literasi digital, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, pelestarian lingkungan, hingga edukasi mitigasi kebencanaan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....