PP TUNAS Efektif Bantu Sekolah Batasi Akses Konten Negatif untuk Siswa

  • 06 Mei 2026 20:25 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang — Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak(PP TUNAS) dinilai membantu sekolah membatasi paparan konten negatif bagi siswa. Aturan tersebut juga dianggap mendukung pembentukan karakter anak di tengah perkembangan teknologi digital.

Guru Bahasa Inggris SMA Islam SMA Islam Al-Azhar 30 Salatiga, Firmansyah Bayu Aji Manggala, mengatakan pembatasan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun menjadi langkah positif. Menurutnya, kebijakan tersebut membantu sekolah memfilter pengaruh negatif dari media sosial.

“PP TUNAS ini sangat membantu sekali. Kita bisa membatasi siswa dari hal-hal yang negatif dan memfilternya,” kata Firman dalam program siaran Sore Ceria PRO2 FM RRI Semarang, Rabu, 6 Mei 2026.

PP TUNAS sendiri melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial secara mandiri. Aturan ini diterapkan untuk melindungi anak dari paparan pornografi, kekerasan, hingga kecanduan gawai.

Meski demikian, Firman mengakui penerapan aturan tersebut memiliki tantangan tersendiri. Ia menyebut sebagian anak kini semakin kreatif membuat akun anonim dengan data usia yang dimanipulasi agar tetap bisa mengakses media sosial.

Untuk menyiasati kondisi tersebut, sekolah menyediakan platform pembelajaran digital yang telah terkurasi. Langkah ini dilakukan agar siswa tetap dapat memanfaatkan internet sebagai sumber belajar secara aman.

Menurut Firman, pembelajaran modern tidak dapat dipisahkan dari teknologi digital. Karena itu, pembatasan akses internet perlu diimbangi dengan penyediaan sarana belajar yang tepat.

Selain itu, Firman juga menyoroti penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di kalangan siswa. Ia menilai AI tetap dapat dimanfaatkan sebagai teman diskusi selama penggunaannya tidak membuat siswa bergantung sepenuhnya pada teknologi.

Guru yang juga aktif sebagai komika tersebut menerapkan metode project based learning dalam proses pembelajaran. Dengan metode itu, AI digunakan sebagai alat bantu, bukan pengganti proses berpikir siswa.

Firman berharap regulasi seperti PP TUNAS tidak hanya fokus pada pembatasan penggunaan media sosial. Menurutnya, penguatan literasi digital dan pendidikan karakter juga perlu terus dilakukan di lingkungan sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....