Mewaspadai Radikalisasi Daring pada Anak-anak dan Remaja

  • 16 Apr 2026 18:59 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang — Perkembangan teknologi digital tidak hanya menghadirkan kemudahan akses informasi, tetapi juga membuka celah masuknya paham radikal ke ruang pribadi anak. Berbagai konten berbahaya kini menyusup secara halus melalui media sosial, forum daring, hingga aplikasi pesan singkat yang digunakan sehari-hari.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menunjukkan, hingga beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menangani ratusan ribu konten bermuatan negatif di ruang digital, termasuk yang berkaitan dengan radikalisme dan ekstremisme. Hal ini menegaskan bahwa ancaman tersebut nyata dan terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di internet.

Anak-anak dan remaja menjadi kelompok paling rentan karena masih berada dalam tahap perkembangan pola pikir. Mereka cenderung mudah terpengaruh oleh narasi yang dikemas menarik, meskipun di dalamnya terselip ajaran intoleransi dan kebencian.

Laporan UNICEF juga menyoroti bahwa anak dan remaja merupakan pengguna internet yang sangat aktif, namun belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk menyaring informasi secara kritis. Kondisi ini membuat mereka lebih mudah terpapar konten berbahaya tanpa disadari.

Pelaku penyebaran paham radikal kerap memanfaatkan ketidaktahuan serta keresahan yang dialami generasi muda. Ideologi ekstrem dibungkus dengan bahasa yang tampak religius, membela keadilan, atau menawarkan solusi atas persoalan sosial agar mudah diterima.

Interaksi tanpa batas di dunia maya juga memperbesar peluang anak bertemu dengan komunitas yang memiliki pandangan menyimpang. Tanpa disadari, lingkungan pergaulan virtual tersebut dapat membentuk cara pandang, sikap, bahkan perilaku mereka secara perlahan.

Berdasarkan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme(BNPT), media sosial menjadi salah satu kanal utama penyebaran paham radikal karena jangkauannya luas dan sulit dikontrol sepenuhnya. Generasi muda kerap menjadi sasaran karena dianggap lebih mudah dipengaruhi.

Dampak radikalisasi tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merusak karakter dan memicu tindakan kekerasan di dunia nyata. Jika dibiarkan, fenomena ini dapat mengancam persatuan bangsa serta kerukunan antarumat beragama.

Karena itu, peran orang tua dan guru menjadi sangat penting dalam melakukan pendampingan dan pengawasan penggunaan gawai. Edukasi literasi digital perlu diperkuat agar anak mampu membedakan informasi yang benar, hoaks, maupun konten yang mengandung hasutan.

Mencegah sejak dini menjadi langkah paling efektif untuk melindungi generasi muda dari paparan ideologi berbahaya. Dengan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah, ruang digital diharapkan dapat menjadi tempat yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara positif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....