Warga Penggaron Kidul Dikejutkan Temuan Bayi dalam Kardus, Polisi Buru Pelaku
- 10 Sep 2026 21:10 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Polisi masih mendalami penemuan bayi laki-laki dalam kardus di Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis, 10 September 2026. Bayi ditemukan warga dalam kondisi hidup di samping rumah di wilayah RW 06 sekitar pukul 05.30 WIB.
Penemuan bermula saat Elita (42), warga setempat, sedang menyiram tanaman dan melihat sebuah kardus berwarna cokelat. Saat diperiksa, ia melihat kain putih di dalam kardus bergerak dan setelah dibuka ternyata terdapat bayi laki-laki yang diperkirakan baru dilahirkan.
Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Ketua RT yang diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Pedurungan. Petugas bersama unsur kelurahan dan Babinsa kemudian mendatangi lokasi dan membawa bayi ke RSIA Plamongan Indah untuk mendapatkan pemeriksaan serta perawatan medis.
Kapolsek Pedurungan Kompol Navy Pradhana Prima Satya mengatakan, bayi memiliki panjang sekitar 49 sentimeter dan berat 3,4 kilogram. Berdasarkan pemeriksaan awal dokter, bayi diperkirakan baru lahir sekitar satu jam sebelum ditemukan.
"Yang menjadi perhatian utama kami adalah keselamatan dan kondisi bayi. Setelah ditemukan, bayi langsung kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis," kata Kompol Navy.
Polisi juga mengamankan kardus dan sejumlah pakaian yang ditemukan di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui pihak yang meninggalkan bayi tersebut.
Saat ini, polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi dan menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan ibu atau keluarga bayi agar segera melapor.
Bayi yang sebelumnya mendapat perawatan di RSIA Plamongan Indah direncanakan dirujuk ke RSUD Wongsonegoro untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait untuk memastikan perlindungan serta pengasuhan bayi.
Polisi menegaskan, apabila ada masyarakat yang ingin mengasuh atau mengadopsi bayi tersebut, prosesnya harus dilakukan melalui prosedur resmi dan melibatkan Dinas Sosial serta instansi yang berwenang. Kompol Navy juga meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang belum terverifikasi mengenai bayi dan dugaan orang tuanya.
"Kami meminta masyarakat yang mengetahui informasi mengenai ibu, keluarga, atau pihak yang berkaitan dengan bayi ini untuk menyampaikannya kepada kepolisian. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," ujarnya.
Polsek Pedurungan memastikan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang meninggalkan bayi tetap berjalan. Di sisi lain, koordinasi dengan rumah sakit, Dinas Sosial, dan instansi terkait terus dilakukan agar keselamatan serta masa depan bayi mendapat perhatian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....