Komplotan Curanmor Gasak Motor di Bener Purworejo, Satu Pelaku Diamankan Polisi
- 07 Sep 2026 12:05 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo – Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap satu anggota komplotan pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah warga di Kecamatan Bener. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama hampir 7 bulan.
Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti menyampaikan peristiwa terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di rumah Amat Arifin, Dusun Krajan RT 002/RW 001, Desa Pekacangan, Kecamatan Bener. “Terkait modus operandi, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencari sasaran rumah warga yang lengah,” katanya dalam konferensi pers di lobi Polres Purworejo, pada Senin, 7 September 2026.
Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, pelaku masuk dengan membuka jendela depan yang tidak terkunci. Satu orang masuk dengan cara memanjat, sementara pelaku lain memantau di luar.
"Dari dalam rumah, pelaku menggasak 1 unit ponsel Redmi Note 13 Pro warna hitam dan uang tunai Rp1.200.000. Melihat kunci Honda Vario nopol AB-2328-RX tahun 2021 masih menempel di garasi, pelaku mendorong motor sejauh 50 meter agar tidak menimbulkan suara. Pelaku juga membawa 10 liter Pertamax dalam jerigen untuk mengisi motor curian," jelasnya.
Berkat penyelidikan intensif, Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka utama berinisial AP, 37 tahun, warga Kelurahan Kutoarjo pada Jumat 7/8/2026. "Saat ini AP telah ditahan di Rutan Kelas II B Purworejo. Polisi masih mendalami peran rekan-rekan pelaku lainnya," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit motor hasil curian tanpa pelat nomor, 1 unit ponsel korban, dosbook HP, sisa uang tunai, dan 1 unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf e dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” ucapnya.
Polres Purworejo mengimbau masyarakat agar selalu mengunci pintu dan jendela rumah. Selain itu, masyarakat diminta tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau untuk mengantisipasi aksi kejahatan serupa.(Ags)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....