Polsek Genuk Ungkap Komplotan Curanmor, Tiga TKP dalam Semalam

  • 30 Jul 2026 12:16 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Jajaran Reserse Kriminal Polsek Genuk Polrestabes Semarang berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Genuk dalam satu malam. Kapolsek Genuk Kompol Rismanto mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 31 Maret 2026 di Kelurahan Bangetayu Wetan dan Kelurahan Sembungharjo.

Dalam kurun waktu beberapa jam, komplotan pelaku berhasil mencuri tiga sepeda motor di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Setelah beraksi di wilayah Genuk, para pelaku kembali melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, sehingga total kendaraan yang dicuri mencapai empat unit.

Berkat penyelidikan intensif, kurang dari 24 jam setelah kejadian, jajaran Reskrim Polsek Genuk berhasil menangkap tiga pelaku beserta barang bukti empat sepeda motor hasil curian. Ketiga pelaku diketahui berasal dari wilayah Mranggen, Demak.

"Dari empat pelaku, tiga orang sudah berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran," ujar Kapolsek, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci sepeda motor. Mereka menyasar kendaraan secara acak dengan memanfaatkan situasi yang dianggap lengah.

Komplotan tersebut memiliki pembagian peran yang berganti-ganti, ada yang bertugas sebagai eksekutor, pendorong kendaraan, hingga pengendara sepeda motor yang membawa hasil curian. Dalam setiap aksi, jumlah pelaku yang terlibat juga tidak selalu sama, mulai dari dua hingga empat orang.

Hasil penyelidikan juga mengungkap seluruh anggota komplotan merupakan residivis. Polisi menduga hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli minuman keras.

Selain menangkap pelaku, penyidik turut mengamankan seorang penadah yang diduga menerima sepeda motor hasil curian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan komplotan tersebut dalam sejumlah kasus curanmor lain di wilayah Genuk dengan mencocokkan rekaman CCTV dan alat bukti yang dimiliki.

Kompol Rismanto menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku yang masih buron sekaligus mengungkap jaringan penadah maupun kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan komplotan tersebut. "Masyarakat dapat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar tindak kejahatan dapat segera dicegah dan diungkap," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....