Pura-pura Antar Pulang, Pria di Wonosobo Bawa Kabur Motor Pelajar
- 13 Agt 2026 13:19 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Polisi Wonosobo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pria berinisial A (27) asal Kecamatan Sapuran yang memanfaatkan kondisi korban yang tersesat.
- Pelaku menggunakan modus operandi berpura-pura menawarkan bantuan mengantarkan pelajar pulang sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
- Peristiwa terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di jalan umum Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo, dengan korban pelajar berusia 17 tahun asal Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.
RRI.CO.ID, Wonosobo - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan pria berinisial A (27), warga Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi seorang pelajar yang tersesat dengan berpura-pura menawarkan bantuan mengantarkan korban pulang, sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di jalan umum Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo. Korban merupakan pelajar berusia 17 tahun asal Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.
Saat itu, korban bersama seorang temannya sedang dalam perjalanan pulang menuju Bruno, namun tersesat. Keduanya kemudian bertemu dengan A yang menawarkan diri mengantarkan mereka menggunakan sepeda motor milik korban.
Dalam perjalanan, pelaku kemudian berpura-pura hendak buang air kecil. Mereka berhenti di pinggir jalan, dan pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk lebih dahulu menaiki sepeda motor korban lalu mencoba melarikan diri.
Korban berusaha menghentikan pelaku dengan memegang pundaknya dari belakang. Namun, pelaku mengayunkan tangan ke belakang untuk melepaskan pegangan korban hingga tangannya mengenai wajah korban dan menyebabkan luka di sekitar bibir.
Setelah berhasil melepaskan diri, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban bersama temannya ditinggalkan di lokasi kejadian dan kemudian berjalan menuju Puskesmas Pembantu Kalikarung.
Keduanya mendapat bantuan warga untuk menghubungi keluarga. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Polisi melakukan penyelidikan dengan melibatkan Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus melacak keberadaan sepeda motor milik korban.
A akhirnya ditangkap pada 31 Juli 2026 di sekitar Alun-alun Sapuran. Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor korban yang sebelumnya diduga dijadikan jaminan utang oleh pelaku kepada pihak lain.
Saat ditemukan, kendaraan tersebut menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya. Polisi kemudian mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti.
Kapolsek Sapuran, AKP Suryanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Sapuran dan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo. Penyelidikan dilakukan sejak polisi menerima laporan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menemukan kendaraan korban.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan dan barang bukti kendaraan juga berhasil ditemukan,” ujar Suryanto.
Menurutnya, pelaku diduga sengaja memanfaatkan kondisi korban yang sedang tersesat untuk menjalankan aksinya. Tawaran bantuan mengantarkan korban pulang justru berujung pada upaya menguasai kendaraan dan kekerasan ketika korban berusaha mencegahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika berada di perjalanan, terutama saat bertemu dengan orang yang belum dikenal. Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayakan kendaraan kepada orang lain tanpa memastikan identitas dan tujuan orang tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....