Masalah Asmara, Seorang Pemuda Diduga Dianiaya Tetangga di Bawen
- 13 Agt 2026 12:59 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang - Seorang pemuda, Aldi Fernando (21), warga Berokan, Bawen, Kabupaten Semarang, diduga mengalami penganiayaan sebanyak dua kali pada awal Agustus 2026 dan Jumat. Polres Semarang turun tangan mengumpulkan keterangan korban dan sejumlah saksi meski hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima kepolisian.
Kasi Humas Polres Semarang AKP Budiyono mengatakan, pihaknya telah mendatangi korban untuk meminta keterangan terkait rangkaian peristiwa tersebut. Dari pemeriksaan awal, dugaan penganiayaan disebut terjadi dalam dua kejadian berbeda.
“Berdasar pemeriksaan kepada korban saat didatangi oleh Personel Polres Semarang, penganiayaan terjadi dua kali, yang pertama pada awal bulan Agustus dan yang kedua pada Jumat, 7 Agustus 2026,” ungkapnya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Peristiwa pertama diduga terjadi saat Aldi mengikuti kegiatan kerja bakti warga untuk persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban didatangi FU (20), yang diketahui masih memiliki hubungan tetangga sekaligus keluarga dengan korban.
FU kemudian mengajak Aldi pergi dengan berboncengan sepeda motor. Keduanya berhenti di sekitar kawasan Banaran Coffee, dan di lokasi tersebut FU diduga memukul korban hingga terjatuh.
Saat FU diduga hendak memukul korban menggunakan batu, Aldi memilih melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun, dugaan penganiayaan kembali terjadi beberapa hari kemudian.
Peristiwa kedua terjadi Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.05 WIB ketika Aldi berada di rumah temannya, Yusuf, di wilayah Ngasem, Bandungan. FU kembali mendatangi korban dan menjemputnya menggunakan sebuah mobil yang di dalamnya terdapat sekitar lima orang lainnya.
“Setelah Yusuf dan Aldi masuk ke dalam kendaraan, Aldi diduga kembali menjadi sasaran penganiayaan. FU disebut menendang dan memukuli korban, bahkan menggunakan knalpot,” ucap Budiyono.
Sejumlah orang yang berada di dalam kendaraan sempat berusaha melerai dugaan penganiayaan tersebut. Namun, upaya itu disebut mendapat ancaman dari FU sehingga mereka tidak berani menghentikan tindakan tersebut.
Budiyono mengatakan, berdasarkan keterangan korban, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan masalah asmara. Korban disebut pernah membonceng seorang perempuan yang diketahui merupakan teman dekat FU.
“Orang-orang di dalam mobil sempat akan melerai, tapi diancam FU karena ini urusan pribadi. Diduga masalah asmara, di mana korban diketahui pelaku, pernah memboncengkan perempuan yang menjadi teman dekat pelaku,” ujarnya.
Aldi kemudian dibawa berkeliling menggunakan kendaraan tersebut dan diduga kembali mengalami penganiayaan selama perjalanan. Hingga sekitar pukul 03.00 WIB, korban bersama Yusuf kemudian diturunkan di wilayah Berokan, Bawen.
Setelah diturunkan, Aldi menghubungi temannya untuk meminta bantuan. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan dan sempat menjalani rawat jalan.
Karena rasa sakit yang masih dirasakan, Aldi kembali dibawa orang tuanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari keterangan yang dikumpulkan kepolisian.
Budiyono menegaskan, kepolisian telah melakukan langkah awal dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih jelas. Namun, proses penanganan perkara masih terkendala karena belum adanya laporan resmi dari korban.
“Jadi meskipun kami sudah meminta keterangan korban maupun saksi-saksi lain. Namun, hingga saat ini dari pihak korban tidak kunjung juga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bawen maupun Polres Semarang,” katanya.
Polres Semarang masih melakukan pengumpulan informasi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Kepolisian juga membuka ruang bagi korban untuk melaporkan kejadian secara resmi agar proses penanganan hukum dapat dilakukan sesuai prosedur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....