CCTV Viral Ungkap Penyerangan Brutal Warga Ketitangwetan
- 04 Jul 2026 21:30 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Sekelompok Pemuda Aniaya Sejumlah Warga di Kab Pati
RRI.co.id, Pati - Puluhan pemuda yang diduga berasal dari Desa Klayusiwalan menyerang warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, semalam secara brutal. Aksi tersebut mengakibatkan empat warga terluka, sementara seorang korban menjalani perawatan intensif akibat luka serius pada kepala.
Rekaman kamera pengawas memperlihatkan sekelompok pemuda memasuki permukiman warga sambil membawa kayu, besi, serta batu secara terbuka. Video tersebut kemudian viral di media sosial sehingga memicu perhatian luas masyarakat terhadap peristiwa penyerangan tersebut bersama.
Menurut saksi mata, Pardi, penyerangan berlangsung sangat cepat sehingga warga kesulitan menyelamatkan diri dari amukan para pelaku. Penyebab penyerangan hingga kini belum diketahui, sedangkan kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya secara menyeluruh.
“Saya melihat rombongan pemuda memasuki kampung sambil membawa kayu, besi, serta batu dengan jumlah sangat banyak malam.Peristiwa berlangsung sangat cepat sehingga warga panik menyelamatkan diri, sementara pelaku merusak kendaraan serta memukul korban, “ ujar Pardi.
Salah seorang korban, Nur Dwi Lestari, mengaku menjadi sasaran pemukulan ketika berusaha melerai adiknya yang sedang dikeroyok pelaku.Akibat kejadian tersebut, Nur mengalami luka cakar, memar, serta pembengkakan pada mulut setelah mendapat serangan para pelaku.
“Saya berusaha melerai adik ketika dikeroyok, namun pelaku langsung memukul hingga tubuh mengalami beberapa luka cukup.Saya berharap kepolisian segera menangkap seluruh pelaku agar masyarakat kembali merasa aman menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa ketakutan,” tutur Nur Dewi.
Kepala Desa Ketitangwetan, Ali Muntoha, menyebut penyerangan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB disertai perusakan sejumlah kendaraan bermotor milik warga.
“Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Batangan, sementara warga berharap pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kades ketitangwetan.(agp)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....