Aksi Pencurian Kompor di Kudus Berujung Restorative Justice
- 19 Feb 2026 10:17 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus — Aksi pencurian dan perusakan terjadi di warung ikan bakar milik Untung Wahyu pada Senin, 16 Februari 2026 dini hari. Tiga pelaku yang terdiri dari dua badut jalanan dan seorang pelajar akhirnya diproses melalui pendekatan restorative justice.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan, para pelaku berinisial AS (44), FI (23), dan JKP (14) mencuri satu unit kompor. Mereka juga merusak tiga kamera CCTV di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak.
Meski demikian, upaya pelaku untuk menghapus bukti tidak sepenuhnya berhasil. Polisi tetap dapat mengidentifikasi dan menangkap mereka melalui rekaman CCTV di sekitar jalur pelarian.
“Perkara pencurian dan perusakan ini sebenarnya bukan delik aduan. Namun, dalam penegakan hukum saya juga mempedomani asas hukum ultimum rimidium,” katanya, Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menambahkan, penegakan hukum tidak hanya mengejar kepastian hukum, tetapi juga keadilan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Dalam kasus ini, korban menunjukkan kebesaran hati dengan bersedia memaafkan para pelaku.
“Saya menegaskan kepada para pelaku, agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Tidak akan ada mediasi kedua jika mereka kembali berbuat kriminal, ini perlu saya tegaskan kepada para pelaku agar mereka jera,” katanya.
Melalui musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, Ketua RW, dan keluarga pelaku, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Para pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf secara langsung, dan bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
Para pelaku juga diwajibkan mengembalikan barang yang dicuri serta mengganti kerusakan CCTV. Mereka turut membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Bapak Untung selaku korban mengaku lega dan ikhlas menerima permohonan maaf para pelaku. Langkah itu membuktikan bahwa penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kudus tetap memiliki ‘ruh’ keadilan yang humanis,” ungkap Kapolsek.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....