Polres Semarang Kantongi Identitas Pelaku Blokade Jalan yang Viral di Medsos

  • 12 Jun 2026 14:28 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang - Polres Semarang telah mengantongi identitas kelompok remaja yang diduga terlibat dalam aksi blokade jalan di perbatasan Kabupaten Semarang yang sempat viral di media sosial. Kelompok tersebut diketahui berasal dari luar Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, pihaknya telah memperoleh sejumlah petunjuk terkait para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi juga menemukan adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam aksi tersebut.

"Kami telah mendapatkan petunjuk terhadap kelompok tersebut, dan kelompok tersebut berasal dari luar Kabupaten Semarang," katanya dalam konferensi pers, Kamis, 11 Juni 2026.

Bodia mengungkapkan, Satreskrim Polres Semarang akan meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah tersebut diambil setelah ditemukan dugaan keterlibatan empat orang pelaku yang membawa senjata tajam.

Menurutnya, dugaan tersebut diperkuat dengan video yang beredar di sejumlah akun media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat beberapa orang membawa senjata tajam saat melakukan aksi blokade jalan.

Selain memblokade jalan utama penghubung Semarang-Solo di perbatasan Kabupaten Semarang, kelompok tersebut juga diduga melakukan aksi serupa di kawasan jembatan jalur lingkar Ambarawa. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Mei 2026.

"Kepada para pelaku akan kita sangkakan pasal 307 KUHP 2023. Ancaman pidana 7 tahun penjara," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut dilatarbelakangi euforia kelulusan sekolah yang diwujudkan melalui kegiatan show of force. Sejumlah pelaku diketahui merupakan alumni, sementara sebagian lainnya masih berstatus pelajar saat kejadian berlangsung.

"Mereka melakukan show of force dan euforia atas kelulusan sekolah, ada yang alumni ada yang bersekolah saat melakukan hal tersebut, namun yang membawa sajam adalah yang dewasa," katanya.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek yang diduga dibawa para pelaku. Senjata tersebut diketahui diperoleh melalui pembelian secara daring melalui berbagai platform media sosial.

Polres Semarang masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....