Pelajar SMA Semarang Jadi Korban Pengeroyokan, Peristiwa di Jalan Puspowarno V

  • 13 Jul 2026 15:38 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semrang - Siswa SMA negeri di Kota Semarang berinisial IHP menjadi korban dugaan pengeroyokan. Kasus pengeroyokan itu kini sedang diproses di Unit Reskrim PPA dan PPO Polrestabes Semarang.

Tim kuasa hukum korban IHP, Muhammad Alfin Aufillah Zen mengatakan, kasus pengeroyokan ini sudah diproses di Polrestabes Semarang. Hari Jumat, 10 Juli 2026, timnya mendampingi pemeriksaan korban dan ibu kandungnya, Hindrawati dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan al-Quran (PKBH Badko LPQ) Kota Semarang.

"Kami sudah cek ke lokasi kejadian di Jalan Puspowarno V, Kecamatan Semarang Barat dan mendapatkan informasi dari warga kalau rekaman sudah diamankan penyidik. Kami juga memperoleh informasi dari warga kalau terduga pelaku ada yang anak dari anggota kepolisian, cuma kami mau dalami dahulu," kata Alfin didampingi Dr (Hc). Joko Susanto, dan Yanuar Habib.

Tim kuasa hukum juga melakukan pendampingan pemeriksaan penyidik terhadap ibu korban yang merupakan pelapor. Anak korban IHP sendiri didampingi tim, Agustiana Nurkomalawati, H Sumanto, dan Alvin Rifki Nova Pramana.

Adapun, 2 anak saksi yang masih berstatus sebagai pelajar SMK swasta di Kota Semarang hadir didampingi Muh Yudi Rizqi Imanuddin dari firma hukum Sentra Lex Indonesia.

"Ibu korban dan anak korban diperiksa sebanyak 29 pertanyaan, ibunya diperiksa dari pukul 13.30 sampai 16.30. Sedangkan anak korban diperiksa dari pukul 13.30 sampai 14.20 jeda istirahat 16.12 sampai 19.15,"kata Agustiana Nurkomalawati.

Pihaknya menunggu itikad baik para pelaku untuk datang kepadanya sebagai kuasa hukum. "Kami juga akan menemui pihak Polsek Semarang Barat, meminta surat kejelasan motor klien kami yang ditahan surat tilang ataupun penyitaanya kami tunggu," jelasnya.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut tim kuasa hukum datang bersama paralegal dan puluhan mahasiswa magang asal Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Agustiana mengatakan, bersedia mendampingi korban karena korban merupakan alumni santri taman pendididikan Al-Qur'an dan ibu korban merupakan anggota Badko LPQ Kota Semarang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....