Kapolres Semarang Soroti Peran Alumni Sekolah di Balik Provokasi Tawuran Pelajar
- 05 Jun 2026 07:22 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Polres Semarang mengungkap adanya keterlibatan sejumlah alumni sekolah dalam aksi provokasi yang memicu tawuran dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kalangan pelajar. Temuan tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan terhadap sejumlah kasus yang melibatkan kelompok remaja di Kabupaten Semarang dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Aini mengatakan, pihaknya menemukan pola keterlibatan pihak luar yang ikut memengaruhi dan mendorong para pelajar untuk terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Keterlibatan alumni tersebut saat ini masih terus didalami untuk mengetahui sejauh mana pengaruhnya terhadap aksi yang dilakukan para remaja.
Menurut Ratna, modus yang digunakan umumnya melalui komunikasi di media sosial dan grup percakapan daring. Dari hasil pendalaman, kelompok tersebut kerap menjadikan aksi tawuran sebagai ajang menunjukkan eksistensi di lingkungan pergaulan mereka.
Dari hasil pemeriksaan telepon genggam para pelaku, polisi menemukan adanya grup komunikasi yang menjadi sarana koordinasi antaranggota kelompok. Di dalam grup tersebut, para remaja saling memancing dan menunjukkan keberanian untuk terlibat dalam aksi yang melanggar hukum.
“Mereka menggunakan media sosial untuk saling menantang. Kemudian ketika itu ditanggapi oleh salah satu kelompok, maka mereka kemudian melakukan kegiatan itu,” kata Ratna dalam dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang, Rabu, 3 Juni 2026.
Sebelumnya, Polres Semarang juga berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah remaja. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan adanya pemesanan senjata tajam melalui media sosial, yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran antarkelompok.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, Polres Semarang juga melakukan pembinaan terhadap anggota kelompok lainnya. Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta perangkat desa guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Kapolres menegaskan, pengawasan terhadap remaja tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, pencegahan kejahatan jalanan membutuhkan kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat kepolisian agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun provokasi yang berujung pada tindakan melanggar hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....