Polres Semarang Gagalkan Pembelian Senjata Tajam via Online oleh Pelajar

  • 29 Mei 2026 10:28 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang – Polres Semarang mencegah pembelian senjata tajam secara online oleh seorang pelajar di Kabupaten Semarang. Senjata tajam jenis celurit sepanjang sekitar 150 sentimeter itu diketahui dipesan melalui media sosial.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait transaksi pembelian senjata tajam melalui media sosial.

“Kami amankan 1 buah celurit jenis Corbek. Dengan panjang kurang lebih 150 centimeter,” ungkapnya, Kamis, 28 Mei 2026.

Kapolres menjelaskan, peristiwa diketahui pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku merupakan seorang pelajar kelas IX berinisial AY (16).

Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku diketahui memesan senjata tajam melalui salah satu akun Instagram. Pemesanan dilakukan pada 16 Mei 2026 dan diperkirakan tiba pada 26 Mei 2026.

“Pelaku anak ini memesan melalui salah satu akun di Instagram pada 16 Mei 2026 silam. Rencananya akan tiba pada 26 Mei 2026,” ujar Kapolres.

Setelah menerima laporan masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta senjata tajam yang telah dipesan.

“Pelaku anak yang juga sebagai pembeli sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Semarang,” ucapnya.

Kapolres menegaskan penanganan perkara anak tidak hanya mengedepankan aspek hukum. Polisi juga melibatkan berbagai pihak untuk pembinaan dan rehabilitasi psikososial.

Pendampingan dilakukan bersama Dinas Sosial, DPPAKB, psikolog, dan instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah anak terlibat kasus serupa di masa mendatang.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan mengenali lingkungan pertemanan dan aktivitas anak-anak di media sosial. Termasuk keikutsertaan anak-anak dalam grup di berbagai platform media sosial agar dilakukan pengawasan dan pengecekan lebih intensif,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....