Pengakuan Pencuri 25 Motor di Semarang, Hasil Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari
- 26 Mei 2026 08:43 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang — Seorang pria asal Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Rico Arif Setiawan atau RAS(38) nekat mencuri puluhan sepeda motor dan mengaku hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. RAS diketahui telah menggasak 25 sepeda motor di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Saat digelandang menuju ruang tahanan Mapolrestabes Semarang, Senin, 25 Mei 2026, Rico mengaku menjalankan aksi pencurian seorang diri. Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per unit.
“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya sudah berkeluarga,” ujarnya.
Meski beraksi seorang diri, Rico berhasil mencuri hingga 25 sepeda motor dengan modus yang terbilang sederhana. Ia menyasar lokasi parkir ramai dan mencari kendaraan yang masih tertinggal kuncinya.
Setelah menemukan sasaran, pelaku membawa kabur motor korban ke rumah kosnya. Rico kemudian kembali ke lokasi awal untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sengaja ditinggalkan.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan mengatakan pelaku diketahui beraksi di sejumlah wilayah. Beberapa lokasi di antaranya kawasan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kecamatan Genuk, hingga area outlet di Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari.
Selain menangkap Rico, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial Ananda Dwi Wahyu alias ADW (28), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku utama.
Menurutnya, ADW ditangkap usai Rico diamankan di rumah kosnya di wilayah Genuk pada Minggu, 10 Mei 2026. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan penadah tambahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....