Satreskrim Polres Temanggung Bongkar Penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite
- 25 Mei 2026 12:32 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Satreskrim Polres Temanggung
- penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
- bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
RRI.CO.ID, Temanggung — Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp120 juta berhasil dibongkar Satreskrim Polres Temanggung. Seorang warga Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung berinisial SS (46) diamankan setelah diduga menjalankan aksi tersebut sejak Desember 2025 hingga April 2026.
Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Zaini mengatakan pelaku menjalankan aksinya menggunakan mobil kecil yang telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakar. Modifikasi tersebut membuat kendaraan mampu menampung sekitar 54 liter pertalite.
“Selain itu, yang bersangkutan memakai sejumlah plat nomor palsu dan batang kode pembelian BBM bersubsidi. Disesuaikan dengan plat nomornya,” kata AKBP Zamrul Zaini, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Zamrul, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pembelian pertalite secara berulang di sejumlah SPBU wilayah Kecamatan Parakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan pelaku telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM lebih banyak dari kapasitas normal. Polisi juga menemukan enam jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter di dalam mobil.
“Petugas juga menemukan adanya pompa minyak elektrik yang digunakan memindahkan BBM pertalite dari dalam tangki ke dalam jeriken. Membeli pertalite menggunakan mobil yang telah dimodifikasi,” katanya.
Setelah dikumpulkan, BBM subsidi tersebut diduga dijual kembali kepada pengecer. Pelaku disebut meraup keuntungan sekitar Rp2.000 per liter dari praktik tersebut.
AKBP Zamrul menambahkan, praktik yang berlangsung selama sekitar empat bulan itu menyebabkan kerugian negara cukup besar. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....