Polres Kudus Berhasil Ungkap Curanmor di Jekulo, Dua Pelaku Ditangkap

  • 18 Mei 2026 09:59 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus - Polres Kudus mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jekulo. Dua pelaku diamankan, masing-masing berinisial SS (55) warga Kecamatan Jekulo, Kudus sebagai pelaku utama dan AS (53) warga Kecamatan Kedung, Jepara sebagai penadah.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui KBO Satreskrim Iptu Purwanto mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu, sepeda motor korban di halaman rumah korban di Desa Terban, Jekulo, Kudus. Sepeda motor korban diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci dan dilengkapi pengaman tambahan.

“Pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak, kemudian memotong gembok cakram menggunakan gunting besi. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan TKP lain,” kata Iptu Purwanto dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.

Setelah berhasil membawa kabur motor, pelaku sempat menghilangkan jejak dengan melepas pelat nomor kendaraan dan mengecat ulang bodi motor agar tidak dikenali. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga Rp1,1 juta.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa pelaku telah beraksi sebanyak enam kali di wilayah Kudus. Seluruh hasil curian dijual kepada penadah yang sama.

Tim Resmob Polres Kudus kemudian menangkap kedua pelaku pada Jumat, 1 Mei 2026 lalu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, BPKB dan STNK, kunci letter T, gunting besi, serta 3 unit kendaraan lain yang diduga hasil kejahatan di lokasi berbeda.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Iptu Purwanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Selain itu, warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. (RK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....