Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Ditangkap di Wonogiri
- 07 Mei 2026 08:56 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Pelaku Kekerasan Seksual Tertangkap
RRI.CO.ID, Pati - Polisi akhirnya menangkap tersangka kasus kekerasan seksual berinisial AS setelah sebelumnya diduga melarikan diri dan meninggalkan wilayah Kabupaten Pati. Pria berusia 52 tahun itu diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di lingkungan pesantren.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, membenarkan penangkapan tersangka setelah tim resmob melakukan pengejaran intensif selama beberapa hari terakhir. “Sudah ditangkap,” kata Kombes Pol Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Kamis, 7 Mei 2026 pagi.
Polisi menemukan tersangka bersembunyi di wilayah Wonogiri. Sebelumnya, AS diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan resmi kepolisian pada Senin, 5 Mei 2026.
Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan tersangka langsung diamankan setelah tim penyelidik mengetahui lokasi persembunyiannya. “Ya, di Wonogiri,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Keberadaan tersangka sempat menjadi perhatian publik. Ia diduga sengaja menghindari pemeriksaan dan meninggalkan wilayah Kabupaten Pati.
Saat ini tersangka dibawa menuju Kabupaten Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Pati. Polisi juga menyiapkan rilis resmi terkait perkembangan kasus serta hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat setelah tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di lingkungan pesantren. Polresta Pati memastikan proses hukum dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....