Pelaku Tipu Loker Ditangkap Polisi
- 11 Apr 2026 13:38 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Pelaku Tipu Loker Ditangkap Polisi
RRI.CO.ID, Pati - Polisi menangkap pelaku penipuan bermodus lowongan kerja berinisial SE (33) warga Kudus, setelah buron beberapa waktu. Penangkapan dilakukan di sebuah kos wilayah Kudus pada 9 April 2026, setelah polisi melacak keberadaan pelaku.
Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan laporan korban yang masuk sejak Februari lalu. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
“Kasus ini bermula ketika korban EAA (20) warga Jepara mencari pekerjaan melalui grup Facebook lowongan kerja wilayah Kudus. Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan penjaga minuman es teh dan mengajak korban bertemu untuk membahas pekerjaan tersebut,” jelas Kapolsek Wedarijaksa, Sabtu, 11 April 2026.
Setelah bertemu di Kudus, kata dia, pelaku mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor milik korban menuju wilayah Pati, Selasa, 10 Februari 2026. Pelaku berdalih hendak mengambil uang dari rekannya sehingga korban mengikuti ajakan tanpa menaruh kecurigaan terhadap pelaku.
“Sesampainya di Dukuh Luboyo, Desa Bumiayu pelaku meminta korban turun untuk menanyakan seseorang kepada warga sekitar lokasi. Ketika korban meninggalkan sepeda motor pelaku justru kabur membawa kendaraan beserta barang milik korban,” terang Suntoro.
Korban yang menyadari kejadian tersebut kemudian melapor ke Polsek Wedarijaksa sehingga polisi segera melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa motor ponsel dan perlengkapan yang digunakan saat beraksi.
Polisi kini telah menetapkan SE sebagai tersangka dan menahan penahanannya untuk proses hukum lebih lanjut.(APB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....