Polsek Gubug Tangkap Dua Pelaku Curas Kurang Dari 24 Jam
- 11 Apr 2026 08:59 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Grobogan — Polsek Gubug bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Rabu 8 April 2026 malam. Dua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, dalam rilis yang diterima Jumat 10 APril 2026.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi, termasuk area persawahan yang diduga menjadi tempat pelarian salah satu pelaku. Hasilnya, pelaku pertama berinisial AP (23), warga Desa Penadaran, berhasil ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB.
“Pelaku pertama kami amankan di area persawahan setelah dilakukan penyisiran oleh anggota,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh identitas pelaku kedua. Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan ke wilayah Kecamatan Tegowanu.
Tak butuh waktu lama, pelaku kedua berinisial MNA (21) berhasil ditangkap di tempat kosnya di Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu.
“Kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” tegas Kapolsek.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan saat beraksi, sarung pisau, serta pakaian yang dikenakan pelaku.
Diketahui, peristiwa curas tersebut terjadi saat korban SS (17) bersama dua rekannya melintas di lokasi kejadian. Mereka dipepet oleh pelaku, lalu diserang hingga korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Gubug untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....