Polrestabes Semarang Tangkap Penjual Mercon yang Sebabkan 1 Orang Meninggal
- 31 Mar 2026 08:23 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak yang menewaskan seorang anak di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari. Dalam kasus ini, peran tersangka sebagai penjual bahan peledak ilegal menjadi sorotan utama.
Tersangka berinisial S.R. (38), warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti menjual bahan peledak secara ilegal melalui media sosial. Ia menawarkan bahan-bahan berbahaya tersebut melalui akun TikTok tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun aturan hukum.
Kasus ini bermula dari ledakan petasan yang terjadi pada Jumat dini hari, 20 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Ledakan tersebut merusak sebuah rumah dan menyebabkan seorang anak berusia 9 tahun meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahan peledak yang digunakan berasal dari hasil pembelian secara daring. Tersangka diketahui menjual berbagai bahan kimia berbahaya yang biasa digunakan untuk merakit petasan, seperti bubuk pupuk, aluminium powder, dan belerang.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan kemudahan akses media sosial untuk menjangkau pembeli secara luas. Praktik ini dinilai sangat berisiko karena bahan yang diperjualbelikan dapat dengan mudah dirakit menjadi bahan peledak tanpa standar keamanan yang jelas.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menegaskan peran tersangka sangat krusial dalam peredaran bahan berbahaya tersebut.
“Pelaku menjual bahan peledak secara ilegal yang kemudian digunakan dan berujung pada peristiwa fatal. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya Senin 30 Maret 2026
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, serta bahan kimia berbahaya dengan berat masing-masing sekitar 250 gram. Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan bahan peledak.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran bahan berbahaya tersebut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya membeli maupun merakit bahan peledak secara ilegal, terutama melalui media sosial, yang dapat berujung pada risiko fatal dan mengancam keselamatan jiwa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....