ODGJ Pembacok di Rembang Masih Dirawat, Polisi Sebut Tidak Masuk Proses Hukum

  • 27 Mar 2026 09:49 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang – Terduga pelaku pembacokan di wilayah Sluke, Kabupaten Rembang, diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan masih menjalani perawatan, Kamis 26 Maret 2026. Pelaku dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang sejak kejadian.

Kepala Seksi Informasi RSUD dr. R. Soetrasno, M. Nur Achdi Yustanto, mengatakan pelaku dirawat di Ruang Seroja atau bangsal khusus pasien gangguan jiwa. Selama menjalani perawatan, pelaku dilaporkan masih kerap mengamuk.

“Terduga pelaku terindikasi sebagai ODGJ. Dirawat di bangsal jiwa,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan ke proses hukum jika pelaku dipastikan mengalami gangguan jiwa. “Jika dipastikan ODGJ, maka tidak bisa masuk ke proses penyidikan,” jelas Kaur Binops Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo.

Meski demikian, aparat tetap melakukan pengawasan terhadap pelaku. Upaya ini dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan terkait identitas yang bersangkutan.

Pendampingan terhadap pelaku juga melibatkan Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Sebelumnya, pelaku dilaporkan membawa sabit sambil berteriak di wilayah Sluke pada Rabu, 25 Maret 2026. Tanpa sebab yang jelas, pelaku mengayunkan sabit dan melukai pengendara sepeda motor.

Korban bernama Hidayah mengalami luka pada tangan kiri. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. (Mif)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....