Polisi Bongkar Modus Ranjau Sabu di JLS Pati
- 17 Apr 2026 12:54 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Polisi Tangkap Pelaku Transaksi Narkotika
- Polisi Bongkar Modus Ranjau Sabu di JLS Pati
RRI.CO.ID, Pati- Polresta Pati mengungkap kasus sabu dengan pola pengambilan barang sistem titik rahasia di wilayah kota. Dua pelaku diamankan saat hendak mengambil paket narkotika di Jalan Lingkar Selatas Desa Sugiharjo Kecamatan Pati Kota, Rabu, 15 April 2026.
Kedua pelaku berinisial AM dan HA, warga Pamotan Rembang diduga berperan sebagai pembeli sekaligus penguasa barang haram. Polisi menyebut modus pengambilan menggunakan sistem ranjau memanfaatkan lokasi sepi guna menghindari deteksi petugas keamanan setempat resmi.
Petugas kemudian mencurigai gerak dua orang di lokasi. Hal itu menyusul dilakukannya pengintaian intensif selama beberapa waktu sebelum penangkapan.
Kasat Narkoba Kompol Agus Budi Yuwono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika mencurigakan. “Berdasarkan informasi masyarakat tim melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering digunakan transaksi narkotika," ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Setelah dipastikan ,tim langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya karena aktivitas mencurigakan tersebut. Dari penggeledahan polisi menemukan satu paket sabu seberat lebih nol koma sembilan sembilan gram dalam plastik klip.
Barang bukti disembunyikan dalam sedotan merah dan polisi turut mengamankan telepon seluler sebagai sarana komunikasi transaksi ilegal. “Pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial R dengan mentransfer uang menerima petunjuk lokasi pesan WhatsApp,” katanya.
Polisi telah memeriksa saksi perangkat desa dan anggota kepolisian guna memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara penyidikan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pemufakatan memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman.
Polresta Pati mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian. Hal ini guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama.(APB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....