Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pemuda Kayen

  • 16 Mar 2026 20:52 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Polresta Pati Ungkap Kasus Kayen

RRI.CO.ID, Pati - Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Polisi menangkap empat pelaku yang seluruhnya masih berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum setelah penyelidikan intensif beberapa hari terakhir.

Peristiwa tragis tersebut terjadi Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di jalan desa wilayah Desa Talun. Korban berinisial AFD, pemuda berusia 18 tahun, meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama menjelaskan peristiwa bermula saat korban bersama temannya melakukan tongtek keliling desa. Rombongan korban menggunakan mobil pick up sambil memutar sound system hingga bertemu kelompok pelaku di perempatan jalan.

“Awalnya terjadi cekcok antara rombongan korban dengan kelompok pelaku di perempatan jalan hingga sempat terjadi saling lempar batu,” ujar Kompol Dika Hadian Widyatama.

Korban kemudian berjalan sendirian mendekati kelompok pelaku yang masih berada di lokasi kejadian tersebut. Para pelaku lalu menyerang korban secara bersama-sama dengan pukulan, tendangan, serta tusukan menggunakan senjata tajam.

“Korban yang datang sendirian langsung diserang para pelaku hingga mengalami luka tusuk yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kompol Dika Hadian Widyatama.

Polisi menetapkan empat pelaku berinisial W, I, A, dan B yang semuanya masih berstatus Anak Berkonflik Hukum. Keempat pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polresta Pati bersama barang bukti termasuk senjata tajam.(APB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....