Tawuran Remaja di Kudus, 7 Ditangkap Polisi
- 09 Mar 2026 13:53 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus - Warga di sekitar kawasan Purwosari, Kudus, dikejutkan oleh aksi tawuran antar kelompok pemuda pada Senin 9 Maret 2026 dini hari. Aksi saling serang ini sempat berubah menjadi aksi kejar-kejaran yang bermula dari Jembatan Kencing hingga berakhir di depan gerai Mie Gacoan.
Ketegangan mulai terjadi sejak pukul 01.00 WIB. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bentrokan ini bermula dari tantangan di dunia maya. Remaja berinisial RK (16) asal Undaan mengaku dipicu oleh pesan singkat bernada provokasi di Instagram.
"Awalnya cuma DM (pesan langsung), diajak duel di daerah Jembatan Kencing," ujar salah satu saksi yang mengetahui awal mula kejadian tersebut.
Setibanya di lokasi yang disepakati, situasi tidak terkendali. Kelompok pemuda yang membawa kendaraan bermotor ini saling kejar hingga masuk ke wilayah perkotaan. Suasana yang semula sepi mendadak gaduh oleh suara knalpot dan teriakan para pelaku.
Tim gabungan dari Polsek Kudus Kota dan Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Samapta Polres Kudus tiba di lokasi. Kedatangan petugas membuat para pelaku berlarian menyelamatkan diri masuk ke gang-gang kecil.
Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil mencegat dan mengamankan beberapa pemuda yang terjebak di lokasi.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menyebutkan , proses pengejaran berlangsung cukup dramatis. Para pelaku sempat mencoba mengelabui petugas, namun berkat laporan cepat warga, titik pelarian mereka berhasil ditutup.
"Awalnya kami mengamankan 4 orang, kemudian bertambah 3 orang lagi. Total ada 7 pemuda yang sementara ini sudah kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan bertambah karena Tim Lapangan kami masih mencari terduga pelaku lainnya." ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita yakni 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy hitam dan 2 Unit Smartphone yang digunakan untuk merencanakan aksi tawuran di media sosial.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lainnya agar tuntas. Jangan pernah coba-coba membuat gangguan kriminal di wilayah hukum kami. Kami pastikan akan terus mengejar kalian," tegas AKP Subkhan. (RK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....