Pelaku COD Miras di Kudus Ditangkap Polisi
- 20 Feb 2026 11:32 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus – Jajaran Polsek Kudus Kota mengamankan seorang pemuda yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal dengan modus Cash On Delivery (COD). Penindakan dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Wakapolsek Kudus Kota, Iptu Ngatno menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas transaksi miras dengan sistem bayar di tempat di wilayah Kelurahan Purwosari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menginstruksikan personel untuk melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
Dipimpin Wakapolsek Kudus Kota, patroli Back Bone langsung menuju lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DA (21), warga Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, yang kedapatan membawa puluhan botol miras siap edar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 21 botol kecil miras jenis congyang dan 12 botol besar anggur merah. Seluruh barang bukti tersebut diduga akan dijual kepada pembeli melalui sistem COD.
"Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum kami, apalagi di bulan puasa. Modus COD ini coba dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas. Namun berkat sinergi informasi dari masyarakat, aksi ini berhasil kita hentikan," ujar Wakapolsek, Jumat, 20 Februari 2026.
Sementara, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pihaknya terus meningkatkan upaya pencegahan selama bulan Ramadan, terutama pada malam hari. Langkah preventif dilakukan dengan menyesuaikan waktu patroli dan sasaran untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 3 ayat 2 Perda Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. (RK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....