Operasi Pekat di Batang, Puluhan Kilogram Bubuk Petasan Dimusnahkan
- 19 Feb 2026 20:18 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Batang – Polres Batang memusnahkan bahan peledak berupa bubuk petasan seberat total 28,6 kilogram dalam kegiatan disposal di wilayah Kandeman, Kabupaten Batang. Pemusnahan tersebut melibatkan Tim Jibom Gegana dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.
Kapolres Batang, AKBP Veronica, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 24,5 kilogram bubuk petasan milik tersangka berinisial ME. Selain itu, ada juga 4,1 kilogram bubuk petasan milik tersangka berinisial MUA.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan jajaran Polres Batang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar sebelumnya. Seluruh proses pemusnahan dilakukan oleh tim ahli dari Gegana.
Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan dengan mengikuti standar operasional prosedur yang ketat. “Proses pemusnahan dilakukan dengan SOP yang sangat ketat untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar,” ujarnya, Kamis, 19 Februari 2026.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran bahan peledak ilegal. Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batang.
Kapolres menjelaskan, bubuk petasan memiliki sifat sensitif dan berisiko tinggi sehingga perlu segera dimusnahkan. “Langkah ini kami ambil untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan, mengingat barang bukti sangat berbahaya,” ucapnya.
Polres Batang juga mengapresiasi peran insan media dalam membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya bahan peledak ilegal. Kepolisian berharap sinergi tersebut dapat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Batang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....