Kemenkum Jateng Perkuat Layanan Kewarganegaraan bagi Keluarga Perkawinan Campu
- 27 Jun 2026 08:59 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah memperkuat sinergi layanan kewarganegaraan bagi keluarga perkawinan campuran melalui koordinasi dengan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa) Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta mempermudah proses administrasi kewarganegaraan dan pewarganegaraan bagi masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Tjasdirin, mengatakan persoalan kewarganegaraan pada keluarga perkawinan campuran membutuhkan pendampingan dan pemahaman yang komprehensif. Karena itu, kolaborasi dengan organisasi masyarakat dinilai penting untuk menjangkau kebutuhan warga secara lebih efektif.
Menurutnya, keluarga yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) kerap menghadapi berbagai persoalan administratif. Mulai dari status kewarganegaraan anak hingga proses pewarganegaraan memerlukan pemahaman yang tepat terhadap regulasi yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan asistensi dan pelayanan yang transparan, sehingga setiap proses administrasi hukum yang dibutuhkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan," ujar Tjasdirin saat audiensi dari PerCa Perwakilan Jawa Tengah, bertempat di Ruang Rapat Kadiv Yankum, Kamis 25 Juni 2026.
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga membuka ruang dialog dan konsultasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih cepat dan tepat terhadap berbagai persoalan kewarganegaraan.
Sementara itu, PerCa Indonesia merupakan organisasi yang mewadahi keluarga perkawinan campuran di Indonesia. Organisasi ini aktif melakukan edukasi, advokasi, dan pendampingan terkait hak-hak hukum anggota yang berkaitan dengan kewarganegaraan dan administrasi hukum lainnya.
Ke depan, sinergi antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan PerCa Indonesia diharapkan semakin diperkuat melalui berbagai program sosialisasi dan konsultasi hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas akses layanan hukum yang mudah, transparan, dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....