Jateng Tambah Lima WNI Baru Usai Dilantik Kemenkum
- 12 Agt 2026 03:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Jawa Tengah kembali menambah lima Warga Negara Indonesia (WNI) baru setelah mereka resmi mengucapkan Sumpah/Janji Setia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang digelar di Semarang, Senin 10 Agustus 2026.
Kelima WNI baru tersebut yakni Mohammad Mahruf Alam, Mohamed Rafi, Nikkotaro, Ahn In Gi Dwigi Saputra, dan Leslie Robert Baker. Setelah mengucapkan sumpah/janji setia, mereka memiliki kewajiban untuk menaati ketentuan hukum serta menjalankan hak dan kewajibannya sebagai WNI.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan proses memperoleh kewarganegaraan Indonesia memiliki persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi secara ketat. Karena itu, masyarakat yang memiliki kerabat atau pihak lain yang ingin menjadi WNI diminta memahami seluruh persyaratan dan menempuh prosedur melalui jalur yang tepat.
“Dalam rangka memperoleh atau ingin menjadi Warga Negara Indonesia, prosesnya tentu sangat ketat. Bagi saudara-saudara yang mungkin memiliki kerabat atau pihak lain yang ingin menjadi warga negara Indonesia, agar berkonsultasi dan memenuhi semua aturan yang dipersyaratkan,” ujar Heni.
Menurut Heni, pemenuhan seluruh persyaratan sejak awal akan membuat proses pengajuan kewarganegaraan berjalan lebih efektif dan efisien. Konsultasi melalui jalur yang tepat juga diperlukan agar pemohon memahami tahapan serta ketentuan yang berlaku.
Selain pengambilan sumpah/janji setia WNI, Kanwil Kemenkum Jateng juga melantik sejumlah pejabat dan aparatur dalam rangkaian kegiatan yang sama. Sebanyak enam pejabat fungsional, delapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), satu notaris, serta satu Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris turut dilantik.
Heni menegaskan seluruh pihak yang menerima amanah baru harus memahami bahwa jabatan membawa konsekuensi berupa kewajiban dan tanggung jawab. Setiap tugas harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan dilantiknya saudara-saudara, tentu saudara sekarang memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang baru. Setiap jabatan memiliki konsekuensi tanggung jawab yang berbeda,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan masyarakat. Kemampuan untuk terus mengembangkan diri dan peka terhadap setiap tindakan dinilai penting agar pelaksanaan tugas tidak menimbulkan persoalan.
“Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut tentu tidak seluruhnya dapat dilaksanakan sendiri. Ada korelasi dengan pihak lain, termasuk pejabat instansi dan masyarakat,” ujarnya.
Heni berharap seluruh pihak yang baru menerima amanah dapat menjalankan tugas dengan niat baik dan penuh tanggung jawab. Bagi lima WNI baru, ia juga berharap status kewarganegaraan tersebut diikuti dengan kepatuhan terhadap hukum dan kontribusi positif bagi masyarakat serta negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....