DPRD Gandeng Kemenkum Jateng Kawal Raperda Ormas dan Kota Layak Anak di Magelang
- 18 Jun 2026 20:22 WIB
- Semarang
RRI.CO ID, Semarang - DPRD Kota Magelang menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah untuk memperkuat penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Kedua regulasi tersebut mengatur tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan serta penyelenggaraan Kota Layak Anak di daerah.
Konsultasi tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Kamis 18 Juni 2026. Pertemuan dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo dan dihadiri jajaran DPRD Kota Magelang beserta perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Heni mengapresiasi kepercayaan DPRD Kota Magelang yang menjadikan Kanwil Kemenkum Jateng sebagai mitra strategis dalam penyusunan regulasi daerah. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Terkait Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Heni menilai ormas merupakan aset penting yang memiliki kontribusi besar dalam pembangunan. Oleh karena itu, keberadaan ormas perlu diperkuat melalui kebijakan yang tepat tanpa meninggalkan koridor peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, pemberdayaan organisasi kemasyarakatan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menjaga marwah dan tujuan organisasi sesuai fungsi pembentukannya.
Pada pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Heni menekankan pentingnya perspektif hak asasi manusia dalam setiap substansi pengaturan. Regulasi yang disusun juga harus mampu mengakomodasi kepentingan terbaik bagi anak sebagai kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan khusus.
Heni juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD melibatkan perancang peraturan perundang-undangan sejak tahap awal penyusunan regulasi. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat proses harmonisasi sekaligus meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan.
“Apabila sejak awal perancang telah dilibatkan, maka proses pembentukan regulasi dapat berjalan lebih efektif. Menghasilkan peraturan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pansus 3 DPRD Kota Magelang, Imam Indra Setyawan, mengapresiasi kesempatan berdiskusi dengan jajaran Kanwil Kemenkum Jateng. "Harapan kami, melalui masukan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Raperda yang sedang disusun dapat memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Magelang ke depan,” ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pendalaman materi yang dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Sugeng Pamuji. Pembahasan difokuskan pada substansi serta aspek harmonisasi kedua Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....