Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Dorong SDM Berintegritas Seiring Perbaikan Sistem
- 01 Okt 2026 18:59 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat sistem pencegahan korupsi dengan menempatkan integritas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian penting dalam pelaksanaannya. Perbaikan sistem dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan integritas agar tata kelola yang dibangun dapat diterapkan secara konsisten.
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan strategi pencegahan menjadi salah satu kunci untuk meminimalkan risiko fraud di lingkungan organisasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbaiki sistem agar celah terjadinya penyimpangan dapat diperkecil.
“Strategi pencegahan itu menjadi kata kunci penting. Jadi salah satu contohnya adalah perbaikan sistem,” kata Dhoni dalam Dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang, Rabu, 30 September 2026.
Menurutnya, sistem yang baik dapat membantu mengurangi risiko penyimpangan dalam pelaksanaan pelayanan maupun administrasi pemerintahan. Dhoni mencontohkan perubahan sistem penerimaan peserta didik yang sebelumnya dilakukan secara manual kemudian menggunakan sistem PPDB.
Menurutnya, penerapan sistem yang lebih baik diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan. Namun, Dhoni mengingatkan keberadaan sistem saja belum cukup untuk memastikan pencegahan korupsi berjalan efektif.
“Meskipun semuanya nanti bisa kembali kepada orangnya. Makanya tidak hanya sistem, orangnya pun harus kita berikan edukasi yang baik dengan penguatan dan pengembangan integritas,” ujarnya.
Penguatan integritas SDM tersebut juga dilakukan melalui pendidikan antikorupsi dengan melibatkan penyuluh antikorupsi. Dhoni menyebut Jawa Tengah memiliki Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi yang menyasar anak sekolah, aparatur sipil negara, pegawai badan usaha milik negara, dan kelompok lainnya.
Selain pendidikan, Pemprov Jawa Tengah juga melakukan pengawasan terhadap laporan yang masuk di lingkungan pemerintahan. Dhoni mengatakan aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan atau audit untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Upaya pencegahan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan KPK dan aparat penegak hukum. Perbaikan tata kelola terus dilakukan, termasuk melalui upaya pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.
Di sisi lain, Pemprov Jateng juga mendorong penyuluh antikorupsi untuk mendukung berbagai program pencegahan di daerah. Penyuluh tidak hanya diarahkan masuk ke sektor pendidikan, tetapi juga dapat memberikan sosialisasi pada sektor pengadaan barang dan jasa serta kepegawaian.
Dhoni menegaskan sistem pencegahan pada akhirnya tetap bergantung pada manusia yang membuat, menjalankan, dan mengawasinya. “Sistem itu dibuat oleh manusia, dioperasionalkan oleh manusia, artinya manusia juga harus berintegritas,” kata Dhoni.