Jateng Punya 376 Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi, Terbanyak Kedua Nasional
- 01 Okt 2026 10:37 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Jawa Tengah memiliki sekitar 376 penyuluh antikorupsi yang sertifikasinya masih berlaku, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah dengan jumlah penyuluh antikorupsi terbanyak kedua di Indonesia.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK RI, M. Rofie Hariyanto mengatakan, sebelumnya terdapat sekitar 600 penyuluh antikorupsi yang telah tersertifikasi di Jawa Tengah. “Tapi karena ada masa berlakunya, yaitu tiga tahun, dan sekarang yang masih berlaku ada sekitar 376,” kata Rofie dalam Dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang, Rabu, 30 September 2026.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan keberadaan penyuluh antikorupsi di Jawa Tengah terus dikembangkan melalui proses sertifikasi dan pengakuan kompetensi. Jumlah penyuluh antikorupsi yang masih memiliki sertifikasi berlaku tersebut termasuk yang kedua terbanyak secara nasional.
Rofie menjelaskan, penyuluh antikorupsi menjadi bagian dari strategi edukasi dalam pemberantasan korupsi. KPK mendorong masyarakat yang memiliki kepedulian dan kompetensi untuk ikut terlibat dalam gerakan antikorupsi melalui program sertifikasi.
Proses sertifikasi tersebut mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang penyuluhan antikorupsi. Rofie mengatakan standar itu disusun untuk menentukan tugas dan kompetensi yang harus dimiliki seorang penyuluh antikorupsi.
Setelah standar kompetensi ditetapkan, para penggerak antikorupsi di berbagai daerah dapat mengikuti proses asesmen untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Dengan sertifikasi tersebut, mereka memiliki pengakuan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilakukan memenuhi standar kompetensi secara nasional.
Dalam dialog yang sama, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan, di Jawa Tengah, para penyuluh antikorupsi tergabung dalam Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi(Paksi) dan Ahli Pembangun Integritas(API) Jawa Tengah atau Kompak API. “Bagi kami para Paksi API itu mitra strategis utama dalam pencegahan korupsi,” katanya.
Menurutnya, keberadaan penyuluh antikorupsi perlu terus dioptimalkan agar tidak berhenti pada jumlah dan sertifikasi. “Kualitas itu penting bagi para penyuluh,” ujar Doni.
Doni menambahkan, penyuluh antikorupsi tidak hanya diarahkan untuk melakukan sosialisasi, tetapi juga terlibat dalam program pendidikan antikorupsi di berbagai lingkungan. Di Jawa Tengah, mereka juga didorong masuk ke SMA dan SMK, serta membantu sosialisasi antikorupsi di sektor pengadaan barang dan jasa maupun kepegawaian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....