Lima Bupati Tertangkap KPK, Aliansi Rakyat Jateng Ruwatan di Pengadilan Tipikor

  • 30 Jul 2026 20:06 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Suasana berbeda tampak terlihat di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. Sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi menggelar doa bersama dan ruwatan.

Aksi tersebut dilakukan merespons banyaknya kepala daerah di Jawa Tengah yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenakan pakaian adat Jawa, mereka juga membakar dupa dan kemenyan saat doa bersama.

Ironisnya, ruwatan itu digelar ditengah persidangan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi sebagai tahap pembuktian jaksa KPK.

Perwakilan Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, Achmad Robani Albar mengatakan, ruwatan dalam tradisi Jawa ini merupakan doa untuk tolak bala. Tujuannya untuk mendoakan agar penegak hukum bisa menjalankan tugasnya secara profesional, bertindak sesuai hati nurani dan tidak mempermainkan hukum.

"Lima kepala bupati yang terjerat OTT KPK, sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Aksi ini kami lakukan agar Provinsi Jawa Tengah berani melawan segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan rakyat," kata di sela-sela ruwatan.

Kelima kepala daerah yang ditangkap itu ialah Bupati Pati Sudewo, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan yang terbaru Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Menurut dia, ruwatan tersebut juga untuk mendoakan kepada penyelenggara negara, mereka yang baik akan selamat si dunia dan akhirat. Sebaliknya, mereka yang mencuri uang rakyat bakal mendapatkan hukuman yang berat.

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta ikut serta dalam ruwatan yang mendapatkan perhatian dari pengunjung sidang. "Kami mengadakan ruwatan di Pengadilan Tipikor Semarang, karena lembaga ini jadi salah satu benteng terakhir memberikan rasa adil terhadap masyarakat pencari keadilan," katanya.

Dia berharap para aparat penegak hukum bisa tegak lurus untuk menjalankan tugasnya bersih-bersih yang bersalah. Hukuman berat perlu dijatuhkan kepada koruptor, untuk memberikan efek jera.

”Bukan hanya terhadap korupsi, perlawanan dari masyarakat perlu terus digaungkan, termasuk dalam upaya memberantas mafia-mafia. Sebab, selama ini ada mafia hukum, mafia peradilan, mafia tanah,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....