Lemhanas: Penguatan Integritas Kepala Daerah Kunci Utama Cegah Korupsi
- 05 Agt 2026 20:55 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI), TB Ace Hasan Syadzily, menilai penguatan integritas kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi. Lemhanas pun terus memperkuat pendidikan antikorupsi melalui program pemantapan bagi para kepala daerah. Hal tersebut disampaikan Ace Hasan Syadzily usai memberikan Orasi Ilmiah pada kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro (Undip) di Muladi Dome, Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ace mengaku prihatin dengan masih maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah di Indonesia. Menurutnya, Lemhanas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pembekalan mengenai integritas dan pencegahan korupsi kepada para kepala daerah melalui Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah.
"Kami di Lemhanas sudah mendidik sekitar 50 bupati dan wali kota. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada yang tersangkut persoalan hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu karakter yang dibangun adalah integritas. "Termasuk bekerja sama dengan KPK dalam memberikan pendidikan antikorupsi," katanya.
Menurut Ace, integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap kepala daerah. Dengan demikian, mereka mampu menjalankan pemerintahan secara bersih serta menghindari berbagai tindakan yang melanggar hukum.
Ia mengatakan penyebab terjadinya korupsi tidak dapat disederhanakan hanya pada satu faktor. Namun, salah satu penyebab yang perlu diwaspadai adalah rendahnya integritas pribadi, termasuk sikap serakah yang mendorong seseorang menyalahgunakan kewenangan.
"Korupsi bisa disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah watak yang serakah. Karena itu penguatan integritas menjadi sangat penting agar kepala daerah mampu menghindari tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Selain itu, Ace juga menyoroti tingginya biaya politik yang dinilai berpotensi mendorong praktik korupsi. Menurutnya, sistem politik perlu terus dievaluasi agar biaya kontestasi tidak terlalu besar sehingga tidak memicu upaya mengembalikan modal politik melalui penyalahgunaan jabatan.
"Kita harus mendorong sistem politik yang lebih efisien sehingga biaya politik tidak terlalu tinggi. Jangan sampai tingginya biaya politik justru menjadi alasan untuk mengembalikan biaya tersebut melalui cara-cara yang melanggar hukum," ujarnya.
Ace menambahkan, Lemhanas saat ini juga tengah melakukan kajian mengenai sistem pemilihan kepala daerah yang lebih efektif dan efisien. Kajian tersebut diharapkan mampu menghasilkan formulasi yang tetap menjaga akuntabilitas kepala daerah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa membuka ruang terjadinya praktik korupsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....