Korupsi Kredit Bank bjb, KAP Tak Audit Laporan Keuangan Sritex yang Terpublikasi
- 27 Mar 2026 10:39 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan perusahaan tekstil yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau IDX, serta mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka. Karenanya, Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak melakukan audit umum atau General Audit atas laporan keuangan tersebut.
Hal itu disampaikan Senior Auditor dari KAP Kanaka Puradiredja Suhartono, Dimas Satria Wibawa saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi kredit Bank bjb kepada Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 26 Maret 2026. "Kami tidak melakukan General Audit atas laporan Sritex, karena telah dipublikasikan," ungkap Dimas dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor.
Saksi menegaskan hanya melakukan prosedur yang disepakati yaitu Agreed Upon Procedures (AUP) pada posisi keuangan per 31 Mei 2021. Prosedur itu ditujukan buat kepentingan internal Sritex dan afiliasinya, jadi bukan untuk kebutuhan informasi bank.
Sidang dengan agenda keterangan saksi itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rommel Franciskus Tampubolon. Dimas memberikan kesaksian dalam persidangan dengan tiga terdakwa, yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank bjb, Benny Riswandi eks Senior Executive Vice President Bisnis, dan Dicky Syahbandinata bekas Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank bjb.
Selain Dimas, saksi lain yang memberi keterangan dalam sidang tersebut ialah Kepala Kasir Sritex, Priscila Lily. Dihadapan hakim, Priscila memberikan keterangan terkait pengelolaan arus kas perusahaan.
"Pencatatan transaksi harian hingga rekonsilisasi dilakukan melalui sistem Dynamic AX," jelasnya. Saksi selaku operasional kasir dalam penyusunan laporan keuangan itu mengaku tidak dilibatkan.
Phaknya juga menegaskan, tidak mempunyai kewenangan atas rekening tertentu, termasuk di Bank bjb. Dengan demikian, ia tidak tahu rincian terkait pembayaran utang terhadap pihak ketiga.
Ketiga terdakwa dalam perkara korupsi ini didakwa meloloskan kredit bermasalah Bank bjb. Akibat tindakan tersebut, Bank bjb menderita kerugian sebesar Rp671 miliar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....