Halo RRI: Pembeli Keluhkan Biaya Tambahan Transaksi QRIS

  • 24 Nov 2025 11:18 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Sejumlah pembeli mengeluhkan adanya permintaan biaya tambahan ketika bertransaksi menggunakan QRIS di sejumlah pelaku UMKM. Tambahan biaya yang diminta berkisar antara Rp500-1.000 dan dinilai mengurangi kenyamanan pembeli.

Keluhan ini salah satunya disampaikan warga Kota Semarang, Silvi, yang sudah beberapa kali mengalami permintaan biaya tambahan tanpa penjelasan yang jelas dari pedagang. Ia mengaku kondisi tersebut membuat pembeli ragu setiap kali ingin menggunakan pembayaran digital.

“Kalau beli terus bayar pakai QRIS 'tuh kadang ada yang suruh nambahin Rp500, kadang Rp1.000. Nggak banyak sih, cuma kan tetap aja mengganggu kenyamanan gitu,” ujarnya saat ditemui reporter Halo RRI, Senin(24/11/2025).

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia(BI) Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra menegaskan, BI sudah menjamin tidak ada biaya bagi konsumen untuk transaksi QRIS di bawah Rp 500 ribu. Ia menekankan, konsumen tidak boleh dibebani biaya tambahan apa pun oleh pedagang.

Jika ada pembeli yang diminta menambahkan biaya di luar jumlah total belanja, masyarakat dipersilakan melapor ke Bank Indonesia melalui layanan pengaduan resmi. Laporan dapat disampaikan melalui nomor 131 dengan tarif pulsa lokal, email bicara@bi.go.id, atau situs www.bicara131.bi.go.id.

“Bank Indonesia sudah menjamin, Rp500 ribu ke bawah itu sebenarnya tidak ada fee, tidak ada biaya pada si konsumen. Tidak ada pembatasan untuk QRIS yang harus sekian ribu Rupiah, mau satu Rupiah pun dilayani,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada pelaku UMKM agar mematuhi aturan sistem pembayaran dan tidak membebani konsumen dengan biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Edukasi kepada pedagang disebut terus dilakukan agar praktik pembayaran nontunai berjalan adil dan nyaman bagi masyarakat.(im)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....