OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen hingga Juli 2026, Capai Rp9.135 Triliun
- 08 Sep 2026 15:29 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional menunjukkan pertumbuhan yang semakin solid hingga Juli 2026, mencapai Rp9.135 triliun. Pertumbuhan kredit tercatat 13,58 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan Juni 2026 yang berada di level 12,67 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, kinerja tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan terus menguat di tengah perkembangan ekonomi domestik. “Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 25,13 persen secara tahunan,” ujarnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan(RDKB) Agustus 2026 secara daring, Senin, 7 September 2026.
Ia menjelaskan, kredit modal kerja juga tumbuh sebesar 11,04 persen secara tahunan, sedangkan kredit konsumsi meningkat 5,38 persen. Dari kategori debitur, kredit korporasi menjadi yang tumbuh paling tinggi dengan mencatat kenaikan sebesar 22,10 persen.
Sementara itu, penyaluran kredit kepada sektor UMKM melanjutkan tren positif meski pertumbuhannya masih relatif terbatas. Kredit UMKM tumbuh 1,62 persen secara tahunan pada Juli 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan Juni yang sebesar 1,05 persen.
Berdasarkan kepemilikan, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi dengan kenaikan sebesar 16,95 persen secara tahunan. Kondisi tersebut turut memperlihatkan peran bank milik negara dalam mendorong pertumbuhan penyaluran kredit sepanjang periode tersebut.
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga atau DPK juga mengalami akselerasi pada Juli 2026. DPK tumbuh 11,21 persen secara tahunan menjadi Rp10.336 triliun, meningkat dari pertumbuhan Juni 2026 sebesar 10,21 persen.
Pertumbuhan DPK terutama ditopang oleh deposito yang meningkat 13,13 persen secara tahunan. Sementara itu, giro tumbuh 11,81 persen dan tabungan mencatat pertumbuhan sebesar 8,37 persen pada periode yang sama.
Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan masih berada pada level yang memadai dan di atas ambang batas regulator. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit tercatat 102,45 persen, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap DPK mencapai 23,10 persen.
Kualitas kredit juga relatif terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,10 persen dan NPL net 0,81 persen pada Juli 2026. Dengan pertumbuhan kredit yang meningkat, perbankan tetap ditopang kondisi likuiditas memadai serta kualitas kredit yang masih terkendali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....