OJK Catat Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun
- 17 Mei 2026 19:32 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Jakarta- Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan syariah tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan, ditopang peningkatan fungsi intermediasi serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan hingga Maret 2026 industri perbankan syariah mencatat pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun. “Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” katanya melalui siaran pers, Sabtu, 16 Mei 2026.
Sejalan dengan pertumbuhan aset, pembiayaan perbankan syariah juga meningkat 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, lebih tinggi dibanding pertumbuhan nasional. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah.
Kinerja industri turut tercermin dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) yang mencapai 87,65 persen, seiring meningkatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil. Di sisi lain, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.
Untuk memperkuat struktur industri, OJK menyebut saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar di kelompok KBMI 2 dan 3. Tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional.
Selain itu, konsolidasi sektor BPR Syariah juga terus berlangsung melalui penggabungan 21 BPR/BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing. OJK menilai langkah ini menjadi bagian dari penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah nasional.
Di sisi pengembangan produk, OJK terus mendorong inovasi layanan syariah, termasuk melalui implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Shariah Restricted Investment Account (SRIA). Hingga kini, total penghimpunan dana CWLD mencapai Rp22,76 miliar, sedangkan implementasi SRIA telah mencatat nilai piloting sebesar Rp1,35 triliun.
Dian menegaskan, perbankan syariah juga terus diperkuat untuk mendukung sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama UMKM. Hal itu tercermin dari total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah yang mencapai Rp217,86 triliun, sebagai bagian dari kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....