Bank Magelang Ubah Status Jadi Perseroda, Siap Perkuat Layanan
- 05 Agt 2026 13:28 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Perumda BPR Bank Magelang telah resmi mengubah status badan hukum menjadi PT BPR Bank Magelang (Perseroda) pada tanggal 5 Agustus 2026.
- Transformasi ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan layanan berkualitas lebih baik kepada masyarakat.
- Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menganggap perubahan status ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing bank di tengat persaingan industri perbankan yang semakin ketat.
RRI.CO.ID, Kota Magelang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Magelang kini resmi bertransformasi menjadi PT BPR Bank Magelang (Perseroda). Perubahan status badan hukum tersebut diharapkan menjadi momentum bagi bank milik Pemerintah Kota Magelang itu untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan layanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Peresmian perubahan status badan hukum dilakukan bersamaan dengan acara Semarak Undian Tabungan Berhadiah, Rabu, 5 Agustus 2026. Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menilai transformasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat daya saing Bank Magelang di tengah semakin ketatnya persaingan industri perbankan.
Menurut Damar, perubahan status menjadi Perseroda harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola perusahaan, serta pelayanan kepada nasabah agar kepercayaan masyarakat terus meningkat. "Saya berharap dengan perubahan badan hukum dari semula Perumda BPR Bank Magelang menjadi PT BPR Bank Magelang (Perseroda) ini, bisa menghadirkan pelayanan perbankan yang terbaik, mempunyai kredibilitas tinggi, dan seluruh karyawannya memiliki kapabilitas yang baik," ujarnya.
Ia juga berharap kinerja perusahaan terus membaik, termasuk menjaga pertumbuhan kredit yang sehat sekaligus menekan rasio kredit bermasalah. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh perusahaan dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan pendapatan asli daerah.
Selain itu, Damar mengingatkan bahwa tantangan terbesar Bank Magelang saat ini adalah semakin banyaknya lembaga perbankan yang beroperasi di Kota Magelang. Oleh karena itu, inovasi dan peningkatan kualitas layanan menjadi faktor penting agar Bank Magelang tetap kompetitif.
"Masyarakat menginginkan Bank Magelang terus tumbuh menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, dan terpercaya. Nilai integritas harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam setiap pengambilan keputusan maupun pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Hal senada disampaikan Direktur PT BPR Bank Magelang (Perseroda), Taufik Hidayat. Ia menegaskan, perubahan status badan hukum menjadi Perseroda merupakan awal untuk memperkuat komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah.
"Kami memastikan perubahan bentuk badan hukum ini tidak mengurangi hak maupun kepentingan seluruh nasabah. Kepercayaan yang telah diberikan akan terus kami jaga melalui pelayanan yang cepat, aman, transparan, dan berkualitas," katanya.
Di tengah kondisi perekonomian yang masih menghadapi tantangan, Bank Magelang menargetkan tingkat loyalitas nasabah tetap terjaga hingga sekitar 95 persen pada semester kedua tahun ini. Selain mempertahankan kepercayaan nasabah, perusahaan juga berupaya meningkatkan kinerja agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan asli daerah Kota Magelang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....