Influencer Memiliki Peran Strategis Edukasi Aset Kripto.

  • 11 Apr 2026 20:30 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang berlangsung sepanjang Apri hingga Mei 2026. Program edukasi ini hadir dengan cakupan yang lebih luas dan inklusif dengan menyasar masyarakat umum, akademisi, influencer, developer teknologi, hingga aparat penegak hukum.

Mengusung tema “Integrasi Inovasi Blockchain dan Kripto: Mewujudkan Transformasi Ekosistem Digital yang Inklusif”. BLK 2026 menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong transformasi digital nasional yang lebih merata, berkelanjutan, dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Dalam salah satu sesi panel, peran influencer dan konten kreator menjadi sorotan dalam ekosistem kripto. Seiring meningkatnya konsumsi informasi digital, mereka dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi sekaligus membentuk persepsi publik yang lebih positif terhadap aset kripto.

CEO INDODAX, William Sutanto menyatakan, BLK 2026 menekankan pelibatan influencer dan konten kreator untuk meminimalkan misinformasi serta mendorong literasi kripto secara lebih luas. Kehadiran influencer tidak dapat dipisahkan dari perkembangan industri kripto di Indonesia, namun tetap memerlukan standarisasi atau batasan yang jelas.

“Platform seperti Instagram, YouTube, Twitter, dan lainnya banyak dimanfaatkan oleh para influencer untuk menyampaikan berita. Namun diluar itu, juga menjadi ladang bisnis bagi para influencer, karena di dalamnya ada aktivitas pemasaran, distribusi informasi, serta edukasi,” ujar CEO INDODAX, William Sutanto Sabtu (11/04/2026).

Ia mengatakan, kontribusi influencer selama ini berperan penting dalam pertumbuhan industri kripto, khususnya dalam menjembatani kompleksitas informasi kepada masyarakat. Kripto merupakan topik yang tidak mudah karena cukup teknis, dan banyak sekali proyek di luar sana.

“Tanpa peran pihak yang mengedukasi masyarakat, pesan yang disampaikan berpotensi keliru atau tidak tersampaikan dengan baik. Ekosistem kripto di Indonesia pun tidak akan berkembang seperti saat ini tanpa kontribusi influencer dan konten kreator yang menggaungkan pasar kripto,” ungkapnya.

William juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan terhadap akun-akun anonim yang berpotensi menyebarkan misinformasi atau melakukan black campaign. Khususnya seiring berkembangnya industri, mulai muncul akun-akun anonim yang suaranya tidak dapat dipertanggungjawabkan namun memiliki pengaruh besar.

“ Dalam beberapa kasus, termasuk yang dialami INDODAX, akun-akun ini melakukan pencemaran nama baik dan black campaign yang merugikan, baik bagi perusahaan maupun individu. Karena itu, diperlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat agar ekosistem kripto tetap sehat dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada satu sisi peran influencer sangat membantu dalam menyebarkan pemahaman kepada masyarakat, namun di sisi lain tetap memerlukan pengaturan yang jelas untuk melindungi publik. “Ketika berbicara tentang aset finansial, tidak dapat dipungkiri ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen tersebut secara merugikan,” tambahnya.

Menurut dia, INDODAX mendukung adanya pengaturan dari otoritas agar kondisi tetap terkendali dan masyarakat terlindungi. Di sisi lain, langkah-langkah edukasi yang dilakukan oleh influencer dan konten kreator tetap perlu berjalan, selama memiliki batasan yang jelas dan tidak merugikan orang lain. (Rel/Dars).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....